Categories: Politik

UAS dan Tokoh Masyarakat Riau Sampaikan Pernyataan Sikap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mencermati situasi yang terjadi akhir-akhir ini di Provinsi Riau, khususnya adanya segelintir orang yang melakukan aksi penolakan kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), dan penahanan yang dilakukan terhadap Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin dan Muhammad Nur Fajril oleh Polresta Pekanbaru. 

Maka, tokoh masyarakat Riau, tokoh ulama, pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) islam di Riau dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap, Senin (7/12) malam, bertempat di Masjid Al-Falah Jalan Sumatera Pekanbaru.

Pertama, menurut syariat Islam, adat istiadat budaya Melayu dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia tidak ada sama sekali untuk melakukan penolokan terhadap HRS untuk hadir ke Provinsi Riau. 

Kedua, mengecam adanya pencatutan nama tokoh, dan organisasi dalam aksi penolakan HRS di Riau tanggal 23 November 2020 karena aksi itu telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antar eleman masyarakat Riau. 

Ketiga, penahanan terhadap Husni Thamrin dan Muhammad Nur Fajril sangat melukai rasa keadilan ditengah masyarakat. Penegakan hukum terasa sangat tumpul keatas dan amat tajam kebawah. Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip keterbukaan tetap berpegang teguh terhadap kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak menggunakan kekerasan serta tidak diskriminatif.

Keempat, kami menyerukan kepada seluruh eleman masyarakat agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando ulama.  Kelima, kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan mengindari kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. 

Tokoh agama Ustadz Abdul Somad (UAS) yang hadir dalam menyampaikan pernyataan sikap tersebut mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu terjadi pencatutan Ormas, penggalangan Ormas yang sebenarnya tidak demikian. Mengatasnamakan masyarakat Riau, padahal itu bukan. 

"Maka, kalau orang batil bicara, orang betul diam, nanti yang batil itu lama-lama merasa betul, dan orang betul merasa batil. Dan masyarakat yang tidak mengerti lalu melihat itu campur aduk bingung abu-abu. Maka, alim ulama, tokoh masyarakat Riau mesti memberikan pernyataan. Alhamdulillah pada hari ini tokoh-tokoh, ulama dan masyarakat Riau hadir,"ujarnya.

Sebelum menyampaikan pernyataan sikap, UAS juga meminta didalam peryataan sikap  yang telah ditulis dalam kertas tersebut agar masing-masing yang hadir dalam menyampaikan pernyataan sikap bisa menuliskan nama, dari ormas dan jabatan di ormas. 

"Maka malam ini satu orang yang memberikan pernyataan satu statement, direkam dengan video, ditulis oleh media, lalu kemudian ada penyataan bersama. Begitulah kita menunjukkan bahwa di Riau ini masih ada alim ulama, masih ada tokoh masyarakat. Mudah-mudahan pertemuan ini diridhoi oleh Allah SWT," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus mengatakan, kita patut meluruskan bahwa yang melakukan aksi unjuk rasa mengaku tokoh Melayu Riau di aksi unjuk rasa pada 23 November lalu itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  Karena tidak bertanggung jawab itulah dia mencatut nama-nama sebagai tokoh masyarakat riau. Dia lupa bahwa orang Melayu Riau ini tidak pernah menolak orang datang, apalagi kalau yang datang itu ulama, tuan guru, da'i.

"Karena itu rasanya tidak lah mungkin ada tokoh masyarakat Riau yang secara sadar menolak kedatangan imam besar HRS. Karena itulah jelas bahwa mereka yang melakukan aksi ditanggal 23 November 2020 itu jelas lah orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang telah mencatut nama banyak orang,"ujarnya.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

3 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

3 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

3 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

4 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

4 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

4 jam ago