Categories: Politik

PDIP: Tidak ada Kegentingan Memaksa untuk Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan kalau tidak sepakat dengan suatu undang-undang maka sebaiknya dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini dikatakan Bambang merespons hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 70 persen lebih masyarakat setuju Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Bambang mengatakan kehidupan berbangsa dan bernegara itu dasarnya adalah kesepakatan. 

“Kita sepakat bersatu dalam NKRI. Dari mana kita bersepakat, melalui konstitusi negara, berikutnya melalui perundangan. Kita bersepakat untuk itu dulu,” kata Bambang.

Dia menambahkan, kalau sudah bersepakat maka kesepakatan itu harus diikuti terlebih dahulu. Menurutnya, kalau sudah mengikuti kesepakatan berarti tidak boleh sesukanya. 

“Kalau ikuti kesepakatan berarti konstitusi kita ikuti. Kalau UU sudah diketok, RUU sudah diketok, tidak ada cara, ikuti konstitusional law kita. Kalau tidak sepakat, judicial review,” ujarnya.

Bambang mengatakan, mengeluarkan perppu ada syaratnya sebagaimana diatur dalam konstitusi. Pertama, ada situasi genting. Kedua, ada kekosongan hukum. Dia pun tidak sepakat kegentingan memaksa merupakan subjektivitas dari presiden. “Mohon maaf, kalau kegentingan itu semua orang kerasa,” jelasnya.

Kemudian, kata Bambang, yang harus dilihat apakah terjadi kekosongan hukum. Tentu saja tidak. Sebab, kata dia, saat ini pimpinan KPK masih berjumlah lima orang. Selain itu, ujar dia, KPK juga masih melakukan operasi tangkap tangan. Artinya, tegas Bambang, tidak ada kekosongan hukum yang terjadi.  

“Pimpinan masih lima,  itu masih OTT. Tidak ada kekosongan hukum. Jadi tidak ada alternatif lain kecuali judicial review,” katanya.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

14 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago