Togu L Goul (kanan) foto bersama anggota DPRD Provinsi Riau dapil Rohul Kelmi Amri SH (kiri) usai pelantikan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (6/9/2019).(*2/MIRSHAL/RIAU POS)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Penasehat Partai Demokrat Kecamatan Tambusai Utara Togu L Gaoul, turut menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, sebagai undangan khusus, dari mantan Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri SH yang dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau, Jumat (6/9).
Togu L Gaol berharap, anggota DPRD Riau yang dilantik bisa menjadi wakil rakyat yang amanah, terutama untuk anggota DPRD Riau dari Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga yang dilantik ini betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah," kata tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama Desa Mahato, Tambut ini.
Tak hanya itu, Togu yang juga pemerhati pendidikan dan olahraga ini menyampaikan agar wakil rakyat tak hanya mementingkan diri sendiri tetapi benar-benar mewakili semua masyarakat. “Wakil rakyar harus bekerja untuk mewakili keseluruhan masyarakat,” tambah Togu.
Sementara itu, Direktur CV Mitra Marganda yang selalu menjadi sponsor disetiap acara turnamen olahraga di Desa Mahato ini juga mengungkapkan kepeduliannya, terhadap generasi muda, khususnya generasi Tambusai Utara. Hal tersebut dibuktikan melalui berbagai sosialisasi yang dilakukannya di sekolah-sekolah Mahato tentang bahaya narkoba. Ia menuturkan narkoba adalah perusak generasi muda bangsa. "Narkoba ini merusak generasi bangsa, terutama generasi muda di Desa Mahato Tambut, Rohul," pungkas Togu.(*2/c)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…