Categories: Politik

MKD Putuskan Nafa Urbach, Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Tak Dipecat, Hanya Nonaktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan empat anggota DPR, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik. Namun, keempatnya tidak dijatuhi sanksi pemecatan, melainkan hanya dikenai sanksi nonaktif dengan durasi yang berbeda-beda.

“Mempertimbangkan bahwa para teradu telah dinonaktifkan oleh mahkamah partai demi menjaga asas dan etika, MKD merujuk pada putusan partai politik masing-masing yang dianggap tepat, yaitu menonaktifkan para teradu,” ujar Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun, saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam amar putusan, anggota DPR Fraksi NasDem, Nafa Urbach, dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan terhitung sejak keputusan DPP Partai NasDem dikeluarkan.
Sementara itu, politikus PAN Uya Kuya juga terbukti melanggar etik dan dikenai sanksi serupa. Rekan separtainya, Eko Patrio, dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendapat sanksi paling berat di antara mereka, yakni nonaktif selama enam bulan.

Sebaliknya, MKD menyatakan anggota DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Adang.

MKD menegaskan, seluruh putusan tersebut bersifat final dan langsung berlaku sejak dibacakan. “Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat mengikat sejak hari ini,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

8 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

9 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

9 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

9 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

9 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

12 jam ago