Categories: Politik

MKD Putuskan Nafa Urbach, Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Tak Dipecat, Hanya Nonaktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan empat anggota DPR, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik. Namun, keempatnya tidak dijatuhi sanksi pemecatan, melainkan hanya dikenai sanksi nonaktif dengan durasi yang berbeda-beda.

“Mempertimbangkan bahwa para teradu telah dinonaktifkan oleh mahkamah partai demi menjaga asas dan etika, MKD merujuk pada putusan partai politik masing-masing yang dianggap tepat, yaitu menonaktifkan para teradu,” ujar Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun, saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Dalam amar putusan, anggota DPR Fraksi NasDem, Nafa Urbach, dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan terhitung sejak keputusan DPP Partai NasDem dikeluarkan.
Sementara itu, politikus PAN Uya Kuya juga terbukti melanggar etik dan dikenai sanksi serupa. Rekan separtainya, Eko Patrio, dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mendapat sanksi paling berat di antara mereka, yakni nonaktif selama enam bulan.

Sebaliknya, MKD menyatakan anggota DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Adang.

MKD menegaskan, seluruh putusan tersebut bersifat final dan langsung berlaku sejak dibacakan. “Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat mengikat sejak hari ini,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

15 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

15 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

15 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

15 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

16 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

17 jam ago