Utut Adianto(jpg)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Fraksi PDI Perjuangan DPR tidak keberatan dengan revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah jelang Pilkada serentak 2020.
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto hanya mempertanyakan apakah rencana revisi itu sudah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) atau belum.
“(UU Pilkada) itu sudah masuk prolegnas belum, pertanyaan saya. Kalau sudah ya nanti kita dudukkan,” ujar Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Dia menyebutkan, saat ini Fraksi PDIP tengah mengidentifikasi UU mana saja yang dirasa perlu untuk direvisi atau dibuat.
“Tetapi kalau pilkada itu, kalau konsep besar kita pilkada dengan pilpres, pileg dengan pilpres, harus dipisah gitu aja,” kata Utut.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya berharap agar revisi UU Pilkada bisa dilakukan sebelum akhir tahun. Menurutnya, semua pihak bisa menerima aturan larangan mantan napi koruptor maju pilkada dimasukan ke dalam PKPU jika UU Pilkada telah direvisi.
“Problemnya undang-undang ini mau direvisi nggak? Kalau mau direvisi tentu KPU sangat senang karena KPU akan mendorong ini masuk di dalam UU Pilkada. Nah, tapi kalau tidak, KPU melihat sebetulnya ada kebutuhan untuk itu tentu juga berbasis pada fakta yang ada yang muncul akhir-akhir ini,” kata Arief, Senin kemarin.
Editor:Deslina
sumber:Jawapos.com
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…