Categories: Politik

KPK Periksa Enam Saksi dari Kontraktor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang. Selasa (5/11), lembaga antirasuah itu kembali memanggil enam saksi dari pihak kontraktor. Mereka adalah Manajer Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Deputi Manajer Section 2 proyek HRSCC PT Wijaya Karya Muhammad Farid Maulidi, Kepala SPI PT Adhi Karya Ir Wiyono, sebelumnya sebagai Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya 2013-2016. Selanjutnya, Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris. Berikutnya Pimpinan Proyek di Divisi PBJT Hutama Karya Ir Sarjono. Pada saat itu Sarjono sebagai General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya, dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I PT Adhi Karya, sebelumnya dia menjabat sebagai Koordinator Estimasi dan Staf Engineering pada Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, 2014-2016.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City multyyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Febri di Kantor KPK, Selasa (5/11).

Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar yang terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu. Selain Adnan, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa.

Febri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan keenam orang tersebut merupakan saksi dengan keperluan lanjutan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. KPK melakukan pendalaman sejumlah informasi yang berhubungan dengan proyek tersebut.

"Mendalami pemberian dukungan perusahaan tempatnya bekerja ke perusahaan pelaksana (PT Wijaya Karya). Selanjutnya saksi juga dimintai keterangan mengenai keikutsertaan perusahaan tempatnya bekerja dalam lelang proyek, ada tidaknya intervensi dari perusahaan dalam pembuatan RAB," jelas Febri.

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pendalaman terkait aliran dana tersebut ke pihak-pihak tertentu.

"Penyidik juga mendalami aliran dana terkait perkara tersebut," ungkapnya.(yus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

2 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

2 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago