Categories: Politik

KPK Periksa Enam Saksi dari Kontraktor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang. Selasa (5/11), lembaga antirasuah itu kembali memanggil enam saksi dari pihak kontraktor. Mereka adalah Manajer Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Deputi Manajer Section 2 proyek HRSCC PT Wijaya Karya Muhammad Farid Maulidi, Kepala SPI PT Adhi Karya Ir Wiyono, sebelumnya sebagai Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya 2013-2016. Selanjutnya, Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris. Berikutnya Pimpinan Proyek di Divisi PBJT Hutama Karya Ir Sarjono. Pada saat itu Sarjono sebagai General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya, dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I PT Adhi Karya, sebelumnya dia menjabat sebagai Koordinator Estimasi dan Staf Engineering pada Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, 2014-2016.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City multyyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Febri di Kantor KPK, Selasa (5/11).

Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar yang terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu. Selain Adnan, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa.

Febri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan keenam orang tersebut merupakan saksi dengan keperluan lanjutan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. KPK melakukan pendalaman sejumlah informasi yang berhubungan dengan proyek tersebut.

"Mendalami pemberian dukungan perusahaan tempatnya bekerja ke perusahaan pelaksana (PT Wijaya Karya). Selanjutnya saksi juga dimintai keterangan mengenai keikutsertaan perusahaan tempatnya bekerja dalam lelang proyek, ada tidaknya intervensi dari perusahaan dalam pembuatan RAB," jelas Febri.

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pendalaman terkait aliran dana tersebut ke pihak-pihak tertentu.

"Penyidik juga mendalami aliran dana terkait perkara tersebut," ungkapnya.(yus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

1 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

1 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

1 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago