Categories: Politik

Empat Hari, Bawaslu Tertibkan 11.980 APK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Riau mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Terhitung sejak 30 September-4 Oktober, setidaknya ada 11.980 APK yang ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri dari baliho dan spanduk calon bupati/wali kota di daerah Pilkada. Meski sempat diwarnai protes oleh tim pasangan calon, penertiban tetap dilakukan Bawaslu tanpa pandang bulu.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (5/10). Dijelaskan Rusidi, pelaksanaan penertiban APK paslon di 9 kabupaten/kota se-Riau secara umum berjalan tertib dan aman. Walaupun sempat ada penolakan. Ia mencontohkan peristiwa penolakan di Kabupaten Rokan Hulu yang berasal dari tim Paslon nomor urut 1 dan 2 terhadap APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu.

"Namun penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan  secara persuasif sesuai regulasi yang ada. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu ketua tim Paslon nomor urut 1," ujar Rusidi

Sebelum penertiban, lanjut dia, Bawaslu kabupaten/kota sebetulnya telah mengirimkan surat terlebih dahulu kepada masing-masing Paslon agar menurunkan atau membuka sendiri APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Namun pada kenyataannya masih ada yang tidak melaksanakan. Maka dari itu pihaknya mengambil langkah dengan langsung melakukan penertiban.

Sedangkan jumlah tertinggi APK yang ditertibkan berada di 2 kabupaten. Yaitu Kabupaten Pelalawan dengan jumlah sebanyak 3.503 dan 1.825 di Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan 2 kabupaten terendah jumlah APK yang ditertibkan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 503 dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 669 APK.

"Sedangkan jumlah penertiban di 5 kabupaten/kota lainnya yakni 1.308 APK di Kabupaten Rokan Hulu, 1.216 di Kabupaten Kepulauan Meranti, 1.092 di Kabupaten Siak, 928 di Kota Dumai dan 846 di Kabupaten Indragiri Hulu," terang Rusidi.

Dalam kesempatan itu, Rusidi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan semua pihak yang telah membantu proses dan pelaksanaan penertiban APK di Riau. Rusidi berharap agar Bawaslu kabupaten/kota agar terus menjaga kerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam menertibkan APK tersebut.(jrr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

4 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

4 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

5 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

5 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

13 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

14 jam ago