Categories: Politik

PSU, Tak Ada Rekrut Baru KPU Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menghadapi pemungutan suara ulang di beberapa daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan melakukan perekrutan anggota baru Komisi Pemilihan Umum Daerah. Memang terdapat beberapa desakan agar panitia pemilihan dalam PSU diganti dengan personel yang baru. Apalagi di daerah-daerah yang dianggap bermasalah dengan komisioner yang bersangkutan.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya hanya akan menetapkan kembali anggota KPU di daerah yang menggelar pemungutan suara ulang.

“Kami sudah memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang, hanya akan menetapkan kembali, keseluruhan jajaran yang tidak ada masalah,” kata Afif dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (3/3).

Sementara, bagi anggota KPU yang dinyatakan telah bermasalah, Afif menyebut pihaknya akan langsung melakukan pergantian antar waktu (PAW). Terutama di jajaran ad hoc.

“Bagi daerah atau jajaran yang bermasalah maka kita akan melakukan evaluasi untuk kami usulkan penggantinya. Terutama di jajaran ad-hoc. Jadi untuk SDM jajaran, kami sudah mengambil langkah seperti itu,” katanya.

Kasus seperti ini misalnya terjadi di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan setelah DKPP memberhentikan ketua dan tiga komisioner KPU wilayah tersebut. Menurut Afif, khusus kasus Banjarbaru, jika tak bisa diambil alih provinsi, pihaknya akan segera menyiapkan pengganti. Saat ini, Afif mengaku masih menunggu keputusan resmi dari DKPP sebelum kemudian pihaknya akan segera mengambil keputusan.

“Kalau nggak kita ambil alih provinsi, kita akan proses PAW-nya. Jadi ini mekanisme di internal sudah ada tata laksananya. Kalau sudah ada pemberhentian ya kita akan segera tindak lanjut,” katanya.

Dia juga memastikan proses tersebut tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan PSU yang telah ditetapkan pihaknya. Kasus yang sama juga terjadi di Kota Palopo, yang kemudian diambil alih provinsi. Nantinya, kata Afif, anggota KPU dari provinsi akan menjadi caretaker untuk sementara, selama pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

“Kita tugaskan tiga orang provinsi untuk menjadi semacam caretaker di daerah tersebut, melengkapi dua yang masih aktif. Untuk di Banjarbaru juga kita akan putuskan apakah langsung kita PAW atau diambil ahli provinsi untuk yang empatnya,” katanya.(jpg/int/muh)

Redaksi

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

9 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

9 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

10 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

10 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago