Categories: Politik

PPP Tegas Ingin Isu Polemik Penundaan Pemilu Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak ingin menyikapi polemik isu penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menyarankan, polemik wacana penundaan Pemilu 2024 sebaiknya dihentikan.

"Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diakhiri diskusinya di ruang publik," kata Arsul kepada JawaPos.com, Jumat (4/3).

Menurut Arsul, sejumlah lembaga survei sudah merilis bahwa mayoritas masyarakat tak menghendaki penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Terbaru, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas publik atau sebanyak 70,7 persen masyarakat tak menginginkan penundaan Pemilu.

"Semua survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda-beda sudah mengkonfirmasi penolakan atau ketidaksetujuan mayoritas rakyat terhadap penundaan Pemilu 2024," tegas Arsul.

"PPP punya keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat misalnya melalui referendum, maka hasilnya mayoritas rakyat tidak akan setuju," sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengharapkan energi besar yang dibuang-buang karena polemik isu penundaan Pemilu, sebaiknya digunakan untuk membahas kepentingan rakyat. Terlebih, belakangan ini bahan pangan mengalami kelangkaan di masyarakat.

"Sementara para pemangku kepentingan seperti KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR RI bisa terus bekerja untuk memfinalisasikan tahapan-tahapan Pemilu," ujar Arsul menegaskan.

Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu mencuat usai diusulkan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan tidak mengganggu momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Usulan ini didukung oleh Ketum PAN Zulfikli Hasan dan disambut baik oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Sementara Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta elite PKS Mardani Ali Sera dengan tegas menolak usulan penundaan pemilu, karena dinilai tidak memiliki landasan hukum, melanggar konstitusi, dan mengkhianati semangat reformasi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

1 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

1 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago