Categories: Politik

PPP Tegas Ingin Isu Polemik Penundaan Pemilu Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak ingin menyikapi polemik isu penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menyarankan, polemik wacana penundaan Pemilu 2024 sebaiknya dihentikan.

"Wacana penundaan Pemilu lebih baik dihentikan dan diakhiri diskusinya di ruang publik," kata Arsul kepada JawaPos.com, Jumat (4/3).

Menurut Arsul, sejumlah lembaga survei sudah merilis bahwa mayoritas masyarakat tak menghendaki penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Terbaru, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas publik atau sebanyak 70,7 persen masyarakat tak menginginkan penundaan Pemilu.

"Semua survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda-beda sudah mengkonfirmasi penolakan atau ketidaksetujuan mayoritas rakyat terhadap penundaan Pemilu 2024," tegas Arsul.

"PPP punya keyakinan jika ditanyakan kepada seluruh rakyat misalnya melalui referendum, maka hasilnya mayoritas rakyat tidak akan setuju," sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengharapkan energi besar yang dibuang-buang karena polemik isu penundaan Pemilu, sebaiknya digunakan untuk membahas kepentingan rakyat. Terlebih, belakangan ini bahan pangan mengalami kelangkaan di masyarakat.

"Sementara para pemangku kepentingan seperti KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR RI bisa terus bekerja untuk memfinalisasikan tahapan-tahapan Pemilu," ujar Arsul menegaskan.

Sebagaimana diketahui, wacana penundaan Pemilu mencuat usai diusulkan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan tidak mengganggu momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Usulan ini didukung oleh Ketum PAN Zulfikli Hasan dan disambut baik oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Sementara Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta elite PKS Mardani Ali Sera dengan tegas menolak usulan penundaan pemilu, karena dinilai tidak memiliki landasan hukum, melanggar konstitusi, dan mengkhianati semangat reformasi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

10 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

12 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

13 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

13 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

14 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

16 jam ago