Tak Ingin Ganggu Siklus Lima Tahunan, Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.
"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama 2004, pelantikan presiden 20 Oktober 2004," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ri di Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Hasyim, karena presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2004 dilantik pada 20 Oktober, maka siklus lima tahunan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercatat 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
Namun demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, pelantikan dilangsungkan 20 Oktober.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…