Tak Ingin Ganggu Siklus Lima Tahunan, Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.
"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama 2004, pelantikan presiden 20 Oktober 2004," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ri di Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Hasyim, karena presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2004 dilantik pada 20 Oktober, maka siklus lima tahunan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercatat 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
Namun demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, pelantikan dilangsungkan 20 Oktober.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…