mahkamah-partai-golkar-kembalikan-ketua-dpd-ii-siak-ke-syamsuar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Partai Golkar akhirnya memutus gugatan tiga DPD II Golkar Riau. Di mana, tiga DPD II yang sebelumnya dipimpin pelaksana tugas (Plt), maka mahkaman menginstruksikan agar pimpinan awal dikembalikan ke semula.
Hal itu disampaikan Tim Pemenangan Syamsuar untuk ketua DPD I Golkar Riau Zulfan Heri dalam sebuah konferensi pers di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Senin (2/3/2020).
“Saya dapat informasi dari Jakarta pagi tadi, dari bung Indra Gunawan Ketua Harian Golkar Siak. Bahwa Mahkamah Partai Golkar telah mengabulkan permohonan perkara tersebut,” ucap Zulfan.
Ia memastikan, dengan keputusan tersebut Syamsuar yang semula tidak menjabat di DPD II Golkar Siak, saat ini kembali menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Siak. Sehingga dirasa dapat memuluskan langkah mantan Bupati Siak tersebut untuk maju dalam Musda Golkar ke-X.
“Begitu juga dengan dua DPD II lainnya yang ikut menggugat. Yakni Dumai dan Rohil. Juga dikembalikan ke pemimpinan semula,” imbuhnya.
Laporan: Afiat Ananda
Editor: E Sulaiman
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…