Categories: Politik

25.273 Pemilih Terancam Tak Mencoblos

SURABAYA(RIAUPOS.CO) – Banyak warga Surabaya yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi belum mengantongi KTP-el. Jumlahnya lebih dari 25 ribu orang. Mereka pun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih di Pilwali Surabaya 2020 pada 9 Desember nanti.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist menjelaskan bahwa data itu berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagian juga didapat dari pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli–13 Agustus lalu. Dalam coklit, petugas menandai pemilih dalam tiga status. Yaitu, B (belum rekam KTP-el), S (sudah rekam, tetapi KTP-el belum cetak), dan tanda K (sudah memiliki KTP-el).

”Itulah gabungan dari data DP4 dan hasil coklit. Jumlahnya memang cukup banyak,” kata Naafilah, Jumat (30/10). Sebagian besar yang masuk DPT, tetapi belum merekam KTP-el, adalah pemilih pemula. Sebab, mereka akan berusia 17 tahun sebelum 9 Desember. Sebagian lagi adalah pemilih kategori umum, tetapi belum merekam KTP-el.

Lalu, mengapa masuk dalam DPT? Menurut Naafilah, sebetulnya mereka memenuhi syarat sebagai pemilih. Sebab, yang bersangkutan sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu keluarga (KK). Saat ini yang bersangkutan diminta segera menjalani perekaman KTP-el.

Data 25.273 orang tersebut sudah diserahkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) by name by address. KPU pun berharap banyak kepada dispendukcapil. Dengan begitu, 25.273 pemilih itu tetap bisa menggunakan hak pilih.

Kalaupun tidak bisa menjalani perekaman KTP-el, KPU Kota Surabaya berharap mereka masih bisa menggunakan surat keterangan (suket) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar warga Surabaya dengan mencantumkan NIK-nya.

”Suket kan masih dipakai dalam Pemilu 2019. Kami masih menunggu aturan baru KPU. Suket masih bisa dipakai atau tidak,” ujar ibu dua anak tersebut. Kadispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menegaskan bahwa pihaknya selalu proaktif meminta warga menjalani perekaman KTP-el. Bukan hanya karena momen pilwali Surabaya yang berlangsung pada 9 Desember nanti. Bahkan, selama momen cuti bersama sejak Rabu (28/10) hingga hari ini (31/10), pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola tetap dibuka.

”Masalahnya adalah menyadarkan warga agar segera perekaman. Sebab, itu adalah haknya. Sayang bila haknya tidak bisa digunakan,” paparnya.(jpg)

a ke setiap kelurahan. Data pun telah terpilah per RW untuk memudahkan kelurahan mengimbau yang bersangkutan agar segera merekam. Perekaman bisa dilakukan di setiap kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik Siola.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

8 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

8 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

9 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

9 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

9 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

9 jam ago