Categories: Politik

Bawaslu Beri Sanksi Panwascam

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) melakukan rapat pleno terkait adanya temuan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Jumat (31/5) lalu.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik ini terjadi di 2 (dua) kecamatan di Rokan Hilir selama masa rekapitulasi berlangsung.

Temuan Bawaslu Rohil ini rentetan peristiwa selama rekapitulasi baik di tingkat PPK kecamatan dan di tingkat KPU Rohil serta informasi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bimantara Prima Adicipta diperoleh dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Rohil.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bimantara Prima Adicipta dalam rilis yang diberikan kepada awak media.

“Alhamdulillah, hari ini Bawaslu Rohil telah memutuskan status temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh panwascam, dan hasilnya satu orang panwascam diberi sanksi pemberhentian tetap dan tiga orang diberikan sanksi peringatan, hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara,” katanya.

Atas dasar peraturan tersebut, dilakukan pemeriksaan seluruh saksi-saksi dan bukti berupa surat, video dan rekaman dan juga konsultasi ke Bawaslu Riau.

Bima menambahkan meski perbuatan ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu, tetap  harus profesional, objektif, tegas dan adil untuk memutuskan dengan menindak oknum-oknum yang mencoba merusak nilai-nilai demokrasi khususnya di Rohil.

“Menjaga nama baik lembaga dan integritas pengawas pemilu ini prioritas yang harus kami lakukan dan keputusan ini telah disetujui oleh semua pimpinan Bawaslu Rokan Hilir dan juga keputusan ini akan disampaikan juga ke DKPP RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Riau,” katanya.(rls/fad)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

3 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

1 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

1 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago