Bimantara Prima Adicipta.
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) melakukan rapat pleno terkait adanya temuan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Jumat (31/5) lalu.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik ini terjadi di 2 (dua) kecamatan di Rokan Hilir selama masa rekapitulasi berlangsung.
Temuan Bawaslu Rohil ini rentetan peristiwa selama rekapitulasi baik di tingkat PPK kecamatan dan di tingkat KPU Rohil serta informasi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bimantara Prima Adicipta diperoleh dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Rohil.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bimantara Prima Adicipta dalam rilis yang diberikan kepada awak media.
“Alhamdulillah, hari ini Bawaslu Rohil telah memutuskan status temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh panwascam, dan hasilnya satu orang panwascam diberi sanksi pemberhentian tetap dan tiga orang diberikan sanksi peringatan, hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara,” katanya.
Atas dasar peraturan tersebut, dilakukan pemeriksaan seluruh saksi-saksi dan bukti berupa surat, video dan rekaman dan juga konsultasi ke Bawaslu Riau.
Bima menambahkan meski perbuatan ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu, tetap harus profesional, objektif, tegas dan adil untuk memutuskan dengan menindak oknum-oknum yang mencoba merusak nilai-nilai demokrasi khususnya di Rohil.
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…