Categories: Politik

KLB Demokrat Inkonstitusional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang didengungkan oleh segelintir pihak sifatnya inkonstitusional dan ilegal, lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Hal ini dikatakan Herzaky menanggapi pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhad yang menyebut bahwa Maret 2021 Demokrat menyelenggarakan KLB.

“Di AD/ART sudah sangat jelas tercantum yang meminta dan mengusulkan KLB itu hanya ada dua cara. Cara pertama, diusulkan oleh majelis tinggi partai (MTP) yang ketuanya adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi Sudah cukup jelas bahwa syarat pertama tidak mungkin karena Pak SBY sudah menyampaikan di video bahwa beliau tidak mendukung KLB,” ujar Herzaky kepada wartawan, Senin (1/3).

Sedangkan cara kedua, lanjut Herzaky, adalah diusulkan sekurang-kurangnya minimal 2/3 dari total DPD dan minimal setengah dari 514 DPC se-Indonesia, serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai. “Jadi jelas, kalau tiba-tiba ada KLB sudah jelas inkonstitusional,” paparnya.

Tidak hanya itu, Herzaky juga mengatakan, hingga saat ini ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia yang telah mendapatkan SK dan tervalidasi dari DPP Partai Demokrat telah menyatakan kesetiaannya kepada AHY. “34 DPD itu sudah menyatakan kesetiaan kepada (kepengurusan) DPP, dan bahkan sudah datang ke Jakarta untuk menyatakan kesetiaannya,” tutur dia.

“Jadi, sudah pasti kalau ada yang melaksanakan KLB, itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang berlaku, dan ilegal karena bukan pemilik suara yang sah,” ungkapnya.

34 Ketua DPD itu pula meminta DPP untuk memecat para pengkhianat yang bekerja sama dengan oknum pejabat penting pemerintahan dalam melakukan GPK PD, karena banyaknya desakan dari para kader di grass root.

Sebelumnya, Kursi kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terus saja dipermasalahkan. Beberapa pendiri Partai Demokrat menyatakan AHY untuk diganti dengan tokoh yang baru.

Salah satu pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhad mengatakan rencana Kongres Luar Biasa (KLB) digelar pada Maret 2021. Itu dilakukan untuk mengganti kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. “Jadi awal Maret (2021-Red),” ujar Ilal.

Ilal mengatakan, adanya KLB ini sudah mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Walaupun disebut 34 DPD sudah menyatakan komitmen mendukung AHY. Namun masih ada DPC Partai Demokrat. Ilal mengklaim bahwa KLB ini adalah konstitusional yang tercantum di dalam AD/ART Partai Demokrat. Sehingga diharapkan KLB ini bisa terlaksana.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

1 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

5 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

5 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

6 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

6 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

6 jam ago