Categories: Pendidikan

PKM Dosen Prodi S2 Ilmu Hukum Unri, Masyarakat Dikenalkan Peraturan Kepariwisataan Berbasis Pelestarian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dosen Program Studi (Prodi) S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) mengenalkan penguatan pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan desa tentang kepariwisataan berbasis pelestarian lingkungan hidup di Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Peraturan tersebut diperkenalkan tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) Unit Penelitian Fakultas Hukum Unri yang dilaksanakan 2 Oktober 2024 lalu. Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH, anggota Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH, Dr Evi Deliana HZ SH LLM, Dr Dodi Haryono SHI SH MH, Dr Rahmat Hendra SH MH.

Hadir kades, sekdes, staf/perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, lembaga adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RW dan ketua RT, tokoh pemuda, BKMT, masyarakat desa.

Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH kepada Riau Pos, Kamis (24/10) mengatakan, kegiatan PKM ini bertujuan meningkatkan peran masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan desa yang berbasis lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

’’Meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam memahami arti penting membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah kerusakan lingkungan hidup,’’ katanya.

Disebutkannya, Desa Koto Tuo merupakan salah satu dari delapan desa yang termasuk ke dalam daerah genangan PLTA Koto Panjang. Pemindahan penduduk desa lama dimulai pada tahun 1990 dan baru terbentuk permukiman pada 28 Maret 1994. Secara administratif Koto Tuo masuk ke dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar dan merupakan salah satu dalam wilayah adat.

Senada dengan itu, anggota PKM Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH menambahkan, Desa Koto Tuo merupakan desa yang memiliki potensi wisata. Untuk pengelolaannya dibutuhkan instrumen hukum agar tertata dan terencana dengan baik. Aspek kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian agar pengelolaan pariwisata di samping menghasilkan pendapatan bagi desa juga terjaga keberlanjutan.(nto/c)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

12 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

12 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

13 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

18 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 hari ago