Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama bulan suci Ramadan, jam pelajaran akan dikurangi. Jika sebelumnya jam masuk ruang kelas pukul 07.00 WIB, masuk ruang kelas menjadi pukul 08.00 WIB.
Sekolah juga dilarang menjual buku Ramadan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengirimkan salinan buku Ramadan. Peserta didik atau sekolah bisa memperbanyaknya dengan foto copy.
Buku Ramadan merupakan lembaran agenda dan kegiatan peserta didik selama Ramadan. ‘’Tidak ada buku, hanya satu lembar yang bisa diperbanyak dengan foto copy saja,’’ ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (19/2).
Sedangkan kegiatan imtaq di sekolah di antaranya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(ilo)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…