Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama bulan suci Ramadan, jam pelajaran akan dikurangi. Jika sebelumnya jam masuk ruang kelas pukul 07.00 WIB, masuk ruang kelas menjadi pukul 08.00 WIB.
Sekolah juga dilarang menjual buku Ramadan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengirimkan salinan buku Ramadan. Peserta didik atau sekolah bisa memperbanyaknya dengan foto copy.
Buku Ramadan merupakan lembaran agenda dan kegiatan peserta didik selama Ramadan. ‘’Tidak ada buku, hanya satu lembar yang bisa diperbanyak dengan foto copy saja,’’ ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (19/2).
Sedangkan kegiatan imtaq di sekolah di antaranya, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(ilo)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…