Dekan FAI UIR Assoc Prof Dr Saproni B ED M ED
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru! Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR) menggratiskan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk tiga program studi dalam rangka memenuhi target penerimaan 600 mahasiswa baru.
Dekan FAI UIR, Assoc. Prof. Dr. Saproni B.Ed., M.Ed., menyampaikan bahwa ketiga program studi tersebut adalah Ekonomi Syariah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
“Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran cukup menghubungi staf kami, Shohwatul Islamiah, melalui nomor WhatsApp 0823-8803-9011,” ujar Saproni, Selasa (8/7).
Selain tiga prodi yang ditawarkan dengan gratis biaya pendaftaran, FAI UIR juga membuka pendaftaran untuk dua program studi lainnya, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah terakreditasi unggul, serta Perbankan Syariah yang terakreditasi baik.
Adapun akreditasi dari tiga prodi yang digratiskan juga tak kalah membanggakan. Prodi Ekonomi Syariah dan PIAUD sama-sama menyandang akreditasi baik sekali, sedangkan Prodi Bahasa Arab menyandang akreditasi baik.
FAI UIR dikenal memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan berpengalaman. Para dosennya adalah lulusan dalam dan luar negeri, bergelar profesor, doktor, hingga magister dengan sertifikasi internasional di berbagai bidang ilmu.
Dengan pembebasan biaya ini, FAI UIR membuka peluang lebih luas bagi generasi muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi berkualitas dengan biaya terjangkau.(nto)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…