Categories: Olahraga

Siap untuk Dimainkan, Egy Minta Doa Masyarakat Indonesia

SINGAPURA (RIAUPOS.CO) – Gelandang menyerang timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, sangat siap untuk diturunkan dalam semifinal leg kedua Piala AFF 2020. Dia jug mengharapkan bantuan doa dari masyarakat Indonesia.

Indonesia akan menghadapi Singapura dalam leg kedua babak semifinal Piala AFF 2020. Laga ini akan dilangsungkan di National Stadium, Kallang, Sabtu (25/12/2021) malam WIB.

Pada pertemuan pertama, kedua tim bermain imbang 1-1. Indonesia sempat unggul lebih dulu lewat Witan Sulaeman pada menit ke-28, namun disamakan Ikshan Fandi menit ke-70.

Kemenangan dengan skor berapa pun bakal mengantar tim berjuluk Skuad Garuda ini lolos ke final Piala AFF. Namun, hasil seri akan membuat pertandingan dituntaskan melalui babak perpanjangan waktu hingga adu penalti.

"Tetap mendukung dan mendoakan kami. Insya Allah kami bisa memenangkan pertandingan pada leg kedua nanti," kata Egy seperti dilansir laman resmi PSSI.

Egy sudah siap bermain melawan Singapura. Sebelumnya, pemain berusia 21 tahun itu belum pernah beraksi di Piala AFF karena ditahan klubnya, FK Senica.

Egy baru tiba di Singapura pada beberapa hari lalu. Pemain berusia 21 tahun ini dapat menjadi senjata tersembunyi bagi Indonesia.

"Alhamdullilah saya sudah berlatih di sini bersama tim dan pelatih. Ya, alhamdullilah kondisi saat ini bagus dan tidak ada masalah," ujar Egy.

"Nanti tim pelatih akan kasih tahu evaluasi di meeting. Jadi kami harus fokus leg kedua, melupakan pertandingan yang kemarin, dan memberikan yang terbaik di pertandingan kedua nanti," tuturnya.

Sumber: PSSI/AFF/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

23 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

23 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

24 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago