lawan-pemain-tim-pengungsi-jonatan-christie-menang-mudah
TOKYO (RIAUPOS.CO) – Pemain tunggal putra Jonatan Christie tidak menemukan kendala dalam mengamankan kemenangan di pertandingan perdana fase penyisihan Grup G Olimpiade Tokyo 2020, Sabtu (24/7/2021).
Dalam laga yang berlangsung tanpa penonton di Musashino Forest Sport Plaza, Jonatan membukukan kemenangan atas Aram Mahmoud dengan dua game langsung 21-8, 21-14.
Aram menjadi salah satu dari 28 atlet yang tergabung dalam Tim Pengungsi Olimpiade (ROT) di Tokyo. Ia adalah pebulutangkis asal Suriah, tetapi harus mengungsi ke Belanda pada tahun 2015 akibat perang yang berkecamuk di negaranya.
Pada game pertama, Aram membuka poin setelah mengecoh arah pukulan yang tak bisa diantisipasi Jonatan. Namun, Jonatan dengan cepat menyamakan poin dan unggul.
Meski begitu, tempo permainan Jonatan terbilang lambat pada interval pertama. Peraih medali emas Asian Games 2018 ini baru memanaskan performanya di interval kedua, bahkan menciptakan keunggulan 13-7 atas Aram. Jonatan hanya butuh 13 menit untuk mengamankan gim pertama.
Pada game kedua, Aram menunjukkan peningkatan level permainan. Berulang kali atlet berusia 24 tahun itu mencetak poin dengan pengembalian pukulan yang mengesankan. Bahkan ia juga bisa mengatasi permainan netting yang disajikan Jonatan dan mengemas poin tambahan.
Pada skor 19-13, Aram sempat menambah satu poin setelah pukulan Jonatan menghantam net. Namun, Jonatan Christie mampu mengatasi rintangan akhir dan mengemas kemenangan dua game langsung dengan skor 21-14 setelah bertanding selama 29 menit.
Sumber: Olympic/Antara/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…