Categories: Olahraga

Erik ten Hag Datang, MU Dikabarkan Bisa Lepas 18 Pemain

MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Kedatangan Erik ten Hag sebagai manajer anyar Manchester United (MU) membawa konsekuensi. Kabarnya, Ten Hag bisa membikin 18 pemain hengkang dari Old Trafford.

Dikutip dari Sky Sports, 18 pemain yang hengkang dari MU bisa disebabkan dengan berbagai alasan. Antara lain, kontrak habis. Mereka adalah Paul Pogba, Jesse Lingard, Juan Mata, Nemanja Matic, Edinson Cavani, dan Lee Grant.

Selain yang kontraknya akan habis, beberapa pemain menyisakan satu tahun kontrak bersama MU. Mereka adalah David De Gea, Cristiano Ronaldo, Marcus Rashford, Luke Shaw, Fred, Phil Jones, Tom Heaton, dan Diogo Dalot.

Di samping masalah kontrak, ada beberapa pemain juga diragukan masa depannya di MU. Alasannya macam-macam. Misalnya kurangnya waktu bermain seperti Dean Henderson.

Selain itu, posisi Eric Bailly juga terancam. Bailly kerap dibekap cedera dan jarang mendapatkan menit bermain. MU saat ini tengah mencari pemain belakang baru pada musim panas nanti.

Selanjutnya ada Anthony Martial yang saat ini tengah dipinjamkan ke Sevilla, lalu Brandon Williams yang kini berada di Norwich City dalam status pinjaman.

Seusai dikalahkan Liverpool 0-4, manajer interim Ralf Rangnick mengatakan MU membutuhkan perombakan besar-besaran. Dan dia mengatakan setidaknya 10 pemain akan keluar dari The Red Devils musim depan.

MU dikabarkan bakal memprioritaskan kedatangan satu bek tengah, dua gelandang tengah, pemain sayap, dan penyerang pada musim depan.

Erik ten Hag memang santer diisukan bakal melepas beberapa pemain yang ada saat ini. Tujuannya adalah memberikan ruang kepada pemain-pemain incarannya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago