Categories: Olahraga

Haaland Sepakat ke Madrid Musim Depan

MADRID (RIAUPOS.CO) – Real Madrid dikabarkan sduah mencapai kesepakatan untuk mendatangkan penyerang Borussia Dortmund, Erling Haaland, pada musim panas 2022. Hal itu disampaikan salah satu jurnalis asal Spanyol, Siro Lopez.

“Ada kesepakatan antara Real Madrid, Erling Haaland dan Dortmund. Sang pemain akan gabung Madrid pada 2022,” kata Siro Lopez, mengutip dari Twitter @BarcaUniversal.

Harga pasar Erling Haaland saat ini mencapai 130 juta euro atau sekira Rp2,19 triliun. Hal itu berarti, klub peminat harus mengeluarkan lebih dari 130 juta euro untuk mendaratkan Erling Haaland.

Namun, pada musim panas 2022, klausul lepas Erling Haaland aktif. Uniknya, klausul lepas Erling Haaland justru lebih rendah ketimbang harga pasarnya, yang mana berada di angka 75 juta euro atau setara Rp1,26 triliun.

Karena itu, Madrid hanya perlu mengeluarkan 75 juta euro untuk mendatangkan Erling Haaland. Kehadiran Erling Haaland membuat lini depan Madrid makin ganas musim depan.

Sebab, Madrid kemungkinan besar juga mendaratkan penyerang jempolan yang kini berseragam PSG, Kylian Mbappe. Sebenarnya, pendekatan sudah dilakukan  Madrid sejak sekarang.

Uang sekitar 150 juta euro disiapkan Madrid untuk mendatangkan penyerang 22 tahun tersebut. Hanya saja, PSG tak berniat melepas Mbappe pada bursa transfer musim panas 2021.

Namun, di saat bersamaan kontrak  Mbappe bersama PSG berakhir pada 30 Juni 2022. Ia pun tak berniat memperpanjang kontrak bersama PSG karena berkeinginan membela Madrid. Karena itu, Mbappe bisa hengkang ke Real Madrid dengan status bebas transfer pada musim panas 2022.

Karena itu, peluang terciptanya kolaborasi  Mbappe dan  Haaland di lini depan Madrid pada 2022-2023 terbuka lebar. Jadi, akankah kolaborasi dua nama di atas mengembalikan hegemoni Madrid di Liga Spanyol dan Liga Champions.

Sumber: Marca/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago