Categories: Olahraga

Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bendera merah putih bisa kembali berkibar di even Internasional mulai awal Februari 2022. Kepastian tersebut diperoleh setelah WADA (World Anti-Doping Agency) menyurati Indonesia.  Surat tersebut diterima Raja Sapta Oktohari selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Investigasi Sanksi WADA terhadap LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia), sekaligus Ketua NOC Indonesia.

Menpora Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menerima laporan dari Okto -sapaan Raja Sapta Oktohari- per Senin pagi (17/1). "Intinya, WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan dan Indonesia akan dimasukkan ke dalam golongan negara yang compliance (patuh)," bebernya saat memberikan keterangan di Gedung Wisma Kemenpora Senayan, Jakarta, kemarin.

Zainudin mengapresiasi kinerja tim yang sudah bekerja untuk mempercepat dicabutnya sanksi. "Sehingga hukuman yang seharusnya berlaku satu tahun, dalam empat bulan telah selesai," katanya.

Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.  Sebab, LADI dianggap tidak patuh terhadap regulasi anti-doping dunia. Akibatnya, Indonesia tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional.

Yang paling menyesakkan adalah, saat tim bulu tangkis Indonesia merebut Piala Thomas 2021 di Denmark. Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar dan diganti bendera PBSI. Karena sanksi itu pula, Indonesia juga tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai tuan rumah iven olahraga internasional.

Menurut Menpora, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat. Baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis. Sehingga, apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

Kejadian ini disebutnya bakal menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk membuat LADI semakin baik, dan bekerja sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA.

Di sisi lain, Okto menceritakan kronologi datangnya surat dari WADA. Saat itu, dia menerima informasi dari Dirjen WADA Olivier Niggli melalui instant messagging per Kamis (13/1).  Sehari setelahnya, WADA mengirim surat resmi yang menyatakan upaya penyelesaian sanksi untuk Indonesia merujuk ke arah positif. "Dalam surat resmi yang ditandatangani Emiliano Simonelli selaku Kepala Unit Kepatuhan WADA tersebut, sanksi ini akan dicabut per awal Februari," jelas Okto.

"Surat ini, juga bisa digunakan untuk menegaskan status kita, bahwa Indonesia sudah kembali memiliki hak untuk mencalonkan diri menjadi tuan rumah event internasional," bebernya. Sebelumnya, Okto menyebutkan kalau ada delegasi yang datang untuk mengevaluasi kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah. Karenanya, KOI menggunakan tagline 2022 kembali kerja. "Karena, sebelumnya kita tidak bisa ngapa-ngapain. Akhirnya dijawab dengan surat tersebut. Arahan Pak Mentri kita mendapatkan surat tersebut, dengan surat itu kita bisa melakukan apa saja terhadap kesiapan kita di 2022 itu," bebernya.

Saat ini, event internasional terdekat adalah tampilnya Timnas Wanita Indonesia di Piala Asia Wanita 2022 di India yang dimulai saat melawan Australia putri pada 21 Januari. "Kalau spesifik soal boleh tidak timnas mengibarkan merah putih di India, itu kita akan tanya lagi eventnya apa. Karena masih banyak sekali miss komunikasi nih," ujarnya.

Okto mencontohkan seperti di Piala AFF 2020. Sebetulnya tidak ada larangan untuk pengibaran bendera merah putih. "Karena tidak ada kesempatan untuk penaikan bendera itu. Jadi itulah yang harus dipertegas dulu," katanya.(raf/bas/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

2 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

3 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

3 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

3 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

3 jam ago