Marcus Fernaldi dan Kevin Sanjaya (internet)
HONGKONG (RIAUPOS.CO) — Ganda putra peringkat satu dunia Marcus Fernaldi/Kevin Sanjaya alias Minions gagal menembus semifinal Hongkong Open 2019.
Pada perempatfinal di Hongkong Coliseum, Jumat (15/11) sore WIB, Minions menyerah rubber game dari duet Jepang Hiroyuki Endo/Yuta Watanabe 21-16, 14-21, 20-22 dalam laga berdurasi 55 menit (seturut BWF).
Minions kalah dramatis. Setelah menang di game pertama, tetapi kalah di game kedua, Minions sempat di atas angin ketika memimpin 19-15 di gim ketiga.
Namun, Endo/Watanabe, si ganda peringkat enam dunia itu tak patah arang. Mereka bangkit mengejar Minions dari 15-19 hingga 19-19. Endo/Wanatabe sempat tertinggal lagi 19-20, tetapi membuatnya menjadi jus dan akhirnya menang 22-20.
Endo/Watanabe mengubur mimpi Minions mencatat hat-trick juara di Hongkong Open. Kemenangan tadi membuat skor pertemuan kedua ganda menjadi 3-2, Endo/Watanabe unggul.
Ya, bahkan tiga kemenangan ganda Negeri Sakura itu diraih dalam tiga pertemuan terakhir, termasuk saat Endo/Wanatabe mengalahkan Minions 21-18, 21-3 di laga final Kejuaraan Asia, April 2019.
Di semifinal, Endo/Watanabe akan berhadapan dengan ganda Korea Choi Solgyu/Seo Seung Jae.
Sementara itu, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan ke semifinal setelah menekuk wakil Denmark, Mathias Boe/Mads Conrad-Petersen, dua set langsung dengan skor 21-11 dan 21-11.
Langkah Ahsan/Hendra untuk merebut tiket ke babak semifinal begitu mudah. Mereka hanya memerlukan waktu selama 27 menit untuk menaklukkan ganda putra peringkat 28 dunia tersebut. Di awal laga, juara dunia 2019 itu telah menunjukkan ketangguhannya.
Di semifinal Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan akan bertemu ganda Cina Li Jun Hui/Liu Yu Chen.(adk/eca)
Laporan JPG, Hongkong
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…