gelar-dunia-pertama-chelsea
ABU DHABI (RIAUPOS.CO) – Chelsea untuk kali pertama memenangi Piala Dunia Antar klub. Di Mohammed bin Zayed Stadium, Abu Dhabi, kemarin (13/2), juara Liga Champions Eropa itu membekuk juara Copa Libertadores, Palmeiras, dengan skor 2-1 lewat babak waktu tambahan.
Chelsea jadi klub Eropa kesembilan yang sukses menjuarainya dan Premier League sekaligus liga terbanyak menyuplai pemenang. Sebelum Chelsea, ada Manchester United (2008) dan Liverpool FC (2019). Sebagai simbol klub juara dunia, Chelsea berhak membubuhkan emblem perisai emas di bagian dada jersey mereka.
Sayangnya, kebijakan terbaru Premier League melarang Chelsea melakukannya di Premier League. Beda dengan ketika MU atau LFC yang bisa mengenakannya di liga domestik.
"Chelsea cuma boleh mengenakannya (jersey dengan emblem perisai emas, red) dalam ajang Eropa," sebut laporan Daily Mirror.
Alhasil, klub milik Roman Abramovich itu baru bisa pamer emblem perisai emas ketika menghadapi Lille OSC dalam first leg 16 Besar Liga Champions pada 23 Februari mendatang. Kebetulan, laga melawan Los Dogues tersebut dimainkan di Stamford Bridge.
Emblem perisai emas itu akan melengkapi emblem juara Liga Champions di lengan kanan. Uniknya, kedua emblem itu adalah hadiah dari gelandang serang Chelsea Kai Havertz. Di final Liga Champions, Havertz mencetak satu-satunya gol kemenangan Chelsea atas Manchester City pada menit ke-42. Kemarin, pemain 22 tahun itu pula yang memastikan kemenangan The Blues setelah mengeksekusi penalti pada menit ke-117.
Sebelum mengambil tendangan penalti kemarin, Havertz mengaku dihinggapi kegugupan luar biasa. "Sebab, itu adalah penalti yang sangat penting bagi kami. Begitu mendebarkan," ungkap Havertz seperti dilansir di laman resmi klub.
"Di klub ini, aku sebenarnya hanya penendang penalti ketiga setelah Jorginho dan (Romelu) Lukaku. Tetapi, saat itu hanya tinggal aku sebagai eksekutor yang tersedia di lapangan," imbuhnya.(ren/dns/jpg)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…