Categories: Olahraga

Penggunaan Stadion Rumbai Jadi Home Base PSPS Terus Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau terus menggesa agar penggunaan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai bisa menjadi home base PSPS Pekanbaru.

Bahkan, saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap appresial oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar nilai yang harus dibayar pihak ketiga kepada Pemprov Riau sesuai aturan yang berlaku.

Kadispora Riau Erisman Yahya mengatakan, terkait rencana penggunaan Stadion Kaharuddin Rumbai oleh PSPS, maka harus melewati proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus menggesanya. Bahkan, apa yang kami lakukan sudah sangat luar biasa agar Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai bisa jadi home base PSPS. Tetapi kan harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Erisman, Kamis (11/7).

Untuk memproses pengelolaan atau pemanfaatan Stadion Kaharuddin oleh PSPS, Dispora Riau selaku pemilik aset, dengan seizin dan arahan PJ Gubernur Riau, langsung menggesa proses administrasinya dengan menggandeng antara lain BPKAD, Bapenda, Biro Hukum dan Biro Tapem Riau.

“Bahkan kami berkali-kali rapat digesa dengan pihak-pihak terkait untuk menyatukan persepsi dan mendapatkan mekanisme terbaik. Bahkan, juga pernah melibatkan pihak Kemendagri agar sekali lagi tidak ada aturan yang ditabrak,” katanya.

Kemudian lanjutnya, beberapa kali rapat Dispora Riau juga mengundang manajemen PSPS agar memahami proses yang berjalan.

“Kami tegaskan berkali-kali, proses tidak boleh berhenti dan jangan sampai ada asumsi atau persepsi Dispora sengaja memperlambat. Proses administrasi yang berjalan memang harus dilalui sebagaimana mestinya. Karena itu memang kehendak aturan yang ada,” terangnya.

Erisman juga mengatakan, sesuai tahapan kerja KJPP, diperkirakan dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan hasil kerjanya. Jika KJPP sudah menyampaikan hasil kerjanya, maka selanjutnya masuk ke proses lelang. Nanti dipersilakan pihak ketiga, termasuk PSPS, untuk mengikuti lelang terkait.

Ia mengungkapkan, jika nanti PSPS memenangi lelang tersebut, maka pengelolaan atau pemanfaatan Stadion Kaharuddin akan diserahkan sepenuhnya kepada PSPS dengan masa waktu sesuai perjanjian.

Namun sebelum pengelolaan atau pemanfaatan Stadion Kaharuddin diserahkan kepada PSPS, pihak PSPS wajib terlebih dahulu membayar kewajiban sewa tahun 2023 yang sampai saat ini belum lunas.

Pasalnya, Pemprov tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang dianggap wanprestasi.

“Semua pihak berharap, apalagi Pj Gubernur Riau, agar pengelolaan atau pemanfaatan Stadion Kaharuddin dapat segera diserahkan kepada manajemen PSPS. Namun sekali lagi ada proses yang harus dilalui agar segala sesuatunya sesuatu dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

1 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

1 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

2 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

2 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

2 jam ago

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah PJJ Dua Hari

Pemko Pekanbaru menerapkan PJJ dua hari setelah PM2,5 mencapai 199,23 µg/m³ dan kasus ISPA meningkat,…

2 jam ago