Categories: Olahraga

Singkirkan Aston Villa, MU Lolos ke Babak Keempat

MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Manchester United (MU) sukses menumbangkan Aston Villa dengan skor tipis 1-0 dalam partai putaran ketiga FA Cup 2021/22 yang digelar di Old Trafford, Selasa (11/1/2022) dini hari WIB.

Gol semata wayang yang diciptakan Scott McTominay lewat sundulan di awal babak pertama sudah cukup untuk membawa MU memastikan kemenangan dari laga ini.

Berkat hasil ini, MU pun berhak lolos ke putaran keempat dan akan menghadapi Middlesbrough pada Februari 2022 mendatang.

MU berupaya langsung tancap gas sejak awal. McTominay pun sudah membuka keunggulan Setan Merah ketika laga baru berjalan delapan menit lewat sundulan meneruskan crossing Fred.

Aston Villa pun berupaya membalas lewat aksi Ollie Watkins. Sayang, peluang emas yang ia dapat pada menit ke-30 masih digagalkan oleh mistar gawang.

MU sendiri juga memperoleh beberapa kesempatan untuk menambah keunggulan. Namun, skor 1-0 untuk keunggulan tuan rumah tetap bertahan hingga turun minum.

Kembali dari kamar ganti, Villa coba meningkatkan intensitas serangan mereka. Danny Ings pun sempat mencetak gol pada menit ke-51. Namun, VAR menganulir gol ini karena dianggap ada off-side.

Villa mendapat sejumlah peluang lagi, termasuk lewat dua aksi Matty Cash. Beruntung bagi MU, dua-duanya belum mampu menghasilkan gol penyeimbang.

MU sendiri bukannya tanpa peluang di babak kedua ini. Aksi Mason Greenwood masih bisa dimentahkan oleh Emiliano Martinez. Marcus Rashford pun kurang cepat bereaksi terhadap bola rebound.

Tak ada gol tambahan yang tercipta di sisa pertandingan. Skor 1-0 untuk kemenangan MU pun menjadi hasil akhir laga ini.

SUSUNAN PEMAIN

Manchester United: De Gea; Dalot, Lindelof, Varane, Shaw; McTominay, Fred; Greenwood, Fernandes (Lingard 86'); Rashford (Elanga 86'), Cavani (Van de Beek 72').

Aston Villa: Martinez; Cash, Konsa, Mings, Targett; McGinn, Douglas Luiz, Ramsey (Philogene-Bidace 86'); Buendia (El Ghazi 79'), Ings, Watkins.

Sumber: ESPN/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

13 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

14 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago