Categories: Olahraga

FIFPro Kaget, PSSI Bikin SK Pemotongan 75 Persen Gaji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat keputusan PSSI yang membolehkan klub Liga 1 dan Liga 2 memotong gaji pemain sebesar 75 persen mendapat sorotan dari FIFPro selaku asosiasi pesepak bola profesional dunia.

Ya, hal itu disampaikan kuasa hukum Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) Mohammad Agus Riza. “Kaget mereka PSSI mengeluarkan kebijakan seperti itu,” ujar Riza (9/4).

Pada 27 Maret, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus korona (Covid-19).

Menurut Riza, tidak lazim federasi sepak bola di suatu negara turut campur dalam hal-hal yang seharusnya menjadi urusan antara pemain dan klub. Apalagi, SK tersebut dikeluarkan PSSI tanpa bernegosiasi dengan pemain atau perwakilannya.

“Di mana-mana, termasuk di Eropa, negosiasi gaji itu antara klub dengan pemain. Federasi tidak ikut campur, hanya mengarahkan saja. Bahkan, FIFA yang mengeluarkan pedoman di tengah COVID-19 ini juga menyatakan begitu,” kata Riza.

Dalam laman resminya yang diunggah pada 7 April 2020, FIFA mengunggah “Pedoman FIFA untuk Mengatasi Konsekuensi Legal di tengah COVID-19”.

Dalam pernyataannya, FIFA antara lain menyebut bahwa mereka menyadari pandemi COVID-19 berdampak besar bagi pemasukan klub. Oleh karena itu, FIFA sangat mendorong klub dan pemain bekerja sama untuk menemukan kesepakatan dan solusi selama periode penangguhan kompetisi sepak bola.

FIFPro, lanjut Riza, sudah menyurati PSSI soal penerbitan SK tersebut. Akan tetapi, organisasi yang kini dipimpin Mochamad Iriawan itu belum memberikan tanggapan.

“Belum ada kabar atau jawaban dari PSSI. Padahal surat itu dari FIFPro yang menjadi mitra kerjanya FIFA sekaligus induk dari APPI,” tutur dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

5 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

5 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

6 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

6 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

7 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

8 jam ago