performa-tak-kendor-madrid-akan-perpanjang-kontrak-modric
MADRID (RIAUPOS.CO) – Kebersamaan Luka Modric dan Real Madrid nampaknya akan berlanjut lebih lama. Raksasa La Liga itu dilaporkan bakal memberikan kontrak baru untuk sang gelandang.
Modric sudah cukup lama bergabung dengan Real Madrid. Ia pindah ke Ibukota Spanyol itu dari Tottenham pada tahun 2012 silam.
Saat ini Modric memasuki tahun terakhirnya di Madrid. Banyak rumor yang menyebutkan bahwa pemenang Ballon d'Or itu tidak akan diberi kontrak baru karena usianya yang menua.
Pakar transfer Fabrizio Romano membeberkan bahwa kenyataannya ternyata sebaliknya. Manajemen Madrid masih ingin memperpanjang kontrak Modric.
Menurut laporan tersebut, Madrid tidak mau berpisah dengan Modric. Sang gelandang dinilai sangat krusial bagi tim mereka. Bersama Casemiro dan Toni Kroos, Modric adalah nyawa lini tengah Madrid.
Meski usianya sudah tidak muda lagi, namun Modric masih menunjukkan performa yang apik. Ia berhasil tampil dominan dalam pertandingan-pertandingan Madrid, termasuk membantu Madrid mengalahkan Inter Milan Rabu dini hari. Saat melawan Inter, Modric menjadi kapten karena Karim Benzema cedera dan Marcello cadangan.
Itulah mengapa Carlo Ancelotti ingin Modric bertahan. Karena ia diyakini masih bisa berkontribusi untuk skuat Los Blancos.
Menurut Romano, Madrid benar-benar serius ingin mempertahankan Modric. Mereka sedang menggelar negosiasi dengan agen sang pemain.
Madrid berencana menambah kontrak Modric selama satu tahun. Jadi ia akan membela Los Blancos hingga tahun 2023.
Sejauh ini proses negosiasi berjalan lancar. Alhasil Modric diprediksi tidak lama lagi akan meneken kontrak baru di Madrid.
Madrid akan melanjutkan perjalanan mereka di La Liga pada akhir pekan nanti. Kali ini mereka ditunggu partai sarat gengsi di Bernabeu.
Mereka akan menjamu tetangga mereka, Atletico Madrid. Kemenangan dibutuhkan Madrid untuk mempertahankan status mereka sebagai pemuncak klasemen.
Sumber: Marca/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…