Categories: Olahraga

Kendarai Skuter di Sirkuit, Sebastian Vettel Didenda Rp78 Juta

MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).

Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.

”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”

”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.

”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”

Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago