kendarai-skuter-di-sirkuit-sebastian-vettel-didenda-rp78-juta
MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).
”Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.
”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”
”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.
”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”
Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…