kendarai-skuter-di-sirkuit-sebastian-vettel-didenda-rp78-juta
MELBOURNE (RIAUPOS.CO) – Stewards atau pengawas balapan di Formula 1 GP Australia akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Sebastian Vettel untuk aksinya mengendarai skuter di Sirkuit Albert Park, Melbourne. Dalam pernyataan resminya, pengawas balapan mendenda Vettel 5.000 euro (sekitar Rp78 juta).
”Stewards telah mempertimbangkan bahwa mobil nomor 5 berhenti di sirkuit karena masalah mekanik. Pada akhir sesi Vettel bermaksud untuk kembali ke pit,” ujar pengawas.
”Seorang marshal berada di lokasi mengendarai skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter itu untuk kembali ke pit. Marshal itu mengiyakan. VET naik ke skuter, dengan harapan sang marshal membonceng. (Namun) ketika dia tidak membonceng, VET pergi sendiri ke pit, tanpa mendapatkan persetujuan sebelumnya dari marshal. ”
”Sementara sang marshal berupaya mengontak Race Control untuk meminta pendapat,” jelasnya.
”Untuk berkendara di trek menuju pit, tidak melalui jalur yang sudah disediakan, VET melanggar Pasal 26.7 F1 Sporting Regulations. Isinya melarang siapapun berada di trek dalam periode 5 menit setelah sesi (latihan bebas) berakhir, kecuali bagi orang-orang tertentu,”
Kerusakan mobil Vettel tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga Aston Martin memutuskan bahwa juara dunia empat kali tersebut harus absen di FP2.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…