marquez-sebut-gp-indonesia-balapan-terburuknya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Marc Marquez berkisah secara blak-blakan mengenai apa yang dialaminya setelah mengalami kecelakaan di sesi pemanasan MotoGP Indonesia di Mandalika.
Juara dunia enam kali MotoGP tersebut menyatakan, bukan hanya masalah fisik yang menghantui dirinya beberapa pekan terakhir. Tapi juga mental. Salah satunya adalah kehilangan motivasi untuk membalap saat MotoGP datang ke Argentina.
"Sebenarnya aku sudah hampir sembuh waktu itu. Tapi aku merasa tidak mau mengambil risiko lagi di Argentina," ucapnya dilansir Crash.
"Aku kemudian berkonsultasi dengan dokter dan memutuskan untuk tetap tinggal di rumah, bersantai sejenak," jelasnya
Marquez juga menyebut bahwa MotoGP Indonesia adalah balapan terburuk sepanjang kariernya.
"Aku terlalu banyak mengalami kecelakaan (4 kali dari Jumat-Ahad). Dan dengan ban belakang (Michelin) baru aku mengalami highside," bebernya.
"Tapi, itu sudah berlalu dan sekarang saat membangun kembali kepercayaan diri. Dan itu semua perlu proses. Akhir pekan yang sangat sulit di Indonesia, tapi lebih sulit lagi menghadapi akhir pekan berikutnya (saat diplopia-nya kambuh). Aku beruntung, masih bisa berada di sini (Austin)," ucapnya.
Satu hal yang kini menghantui Marquez adalah kecelakaan yang bisa membuat kepalanya mengalami benturan keras.
"Secara fisik, aku merasa lebih baik daripada saat membalap di Qatar. Namun dalam hal kepercayaan diri, kondisku lebih buruk," ungkapnya.
"Menghadapi risiko kecelakaan yang bisa mempengaruhi pandanganku, aku merasa khawatir," akunya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…