Categories: Olahraga

Sempat Diwarnai Walkout, Muskot Perbasi Pekanbaru Tetapkan Ketua Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Pekanbaru yang digelar Ahad (5/9/2021) di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru akhirnya menetapkan ketua terpilih. Setelah lama vakum, muskot ini pun sempat diwarnai kontra dalam pelaksanaannya.

Meskipun sempat tak berjalan mulus, dan nyaris ricuh. Karena dinilai tidak menjalankan amanat AD/ART dengan benar. Namun berdasarkan kesepakatan dalam muskot, menetapkan Victor Yonathan memimpin organisasi olahraga basket tersebut.

Ketua Perbasi Riau Riko Adinata yang membuka Muskot Perbasi Pekanbaru ini menyampaikan, siapa pun yang menjadi ketua, merupakan sosok terbaik. Karena basket merupakan cabor yang menjunjung tinggi sportivitas. 

"Ketua terpilih, akan menanti Porprov di Kuansing 2022. Intinya, Ketua terpilih bisa bersinergi dengan pengurus dan semua pihak," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Pekanbaru Agusman Sikumbang yang hadir dalam Muskot tersebut mengharapkan, agar Muskot Perbasi ini berjalan dengan baik. 

"Kita harapkan ini menjadi wadah bagi klub basket di Pekanbaru. Jangan sampai ada masalah. KONI akan selalu mensupport, sesuai dengan AD ART KONI," katanya.

Dalam Muskot ini, empat kandidat maju sebagai Ketua, yakni Adi Putra Pradana, Victor Yonathan, Asman Shadiki, dan Irjon Suera. 

Mengawali acara, sempat terjadi adu argumentasi dalam muskot. Diawali saat penetapan suara dan juga persoalan SK dari masing-masing klub peserta Muskot. Salah seorang peninjau perwakilan dari klub basket Bacotrust Doan Nababan, menilai pelaksanaan Muskot Pengkot Perbasi Kota Pekanbaru, mengangkangi AD/ART dan cacat organisasi. 

"Ada beberapa hal yang dikangkangi oleh tim carateker yang menggelar Muskot Perbasi Pekanbaru ini. Maka sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya kami senpat meminta Muskot Perbasi Pekanbaru ditunda, namun oleh careteker memaksa juga untuk dilaksanakan lewat voting," ujar Doan. 

Kepada wartawan juga Doan Nababan membuat catatan cacatnya pelaksanaan Muskot tersebut. Di antaranya, tidak adanya pertanggungjawaban LPJ pengurus lama, SK masing-masing klub sudah kedaluarsa, terakhir di SK oleh pengurus Perbasi lama 2012-2016, tiga suara klub tidak dipulihkan, pimpinan sidang dari peserta, tapi pimpinan sidang masih memiliki hak suara, serta Muskot tidak dihadiri oleh ketua demisioner, ataupun pengurus Perbasi yang lama. 

"Proses Muskot sekarang, itu SK yang terbit SK dari update. Dalam organisasi tak ada mengenal SK update. Apabila SK sudah kedaluarsa, maka masing-masing klub harus memberikan berita acara yang baru kepengurusan klub," bebernya. 

Dikatakan Doan, suara yang berhak untuk ikut ambil bagian dalam Muskot ini awalnya 17, dan yang diikut sertakan hanya 14 suara. 

"Ini bisa saya pastikan kekeliruan dari Carateker yang dibentuk oleh Perbasi Riau," tegasnya . 

Atas kondisi ini, ia pun walk out dan tidak menerima muskot tersebut. Menurutnya, bersama klub lainnya, Doan akan melakukan langkah selanjutnya yakni, melaporkan pengurus Perbasi Pekanbaru, dan meminta KONI Pekanbaru mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat rekomendasi. 

Salah satu calon Ketua Adi Putra Pradana, juga memberikan pandangan tersendiri, karena Muskot tidak menjalankan AD/ART, dirinya memilih untuk mundur. Sementara tiga calon lainnya tetap mengikuti muskot hingga tuntas. 

"Saya tak ingin maju di dalam Muskot yang tak menjunjung tinggi aturan. Awalnya saya pikir ini on the track (sesuai AD ART), nyata tidak. Jadi lebih baik saya tak ikut," kata Adi. 

Sementara itu, Carateker Muskot Perbasi Pekanbaru Sandro mengatakan, bahwa pihaknya tetap melaksanakan Muskot, karena dirinya berpegang kepada data yang ada.

"Karena situasi sudah seperti ini, kita akhirnya voting. Dominasi peserta menginginkan Muskot dilanjutkan. Hanya satu peserta abstain dan satu minta tak dilanjutkan," terangnya.

Laporan: Agustiar

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

18 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

18 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

18 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

18 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago