karim-benzema-cabut-banding-atas-vonis-kasus-video-seks
PARIS (RIAUPOS.CO) – Striker timnas Prancis dan Real Madrid Karim Benzema mencabut banding terhadap vonis penjara satu tahun atas perannya dalam upaya pemerasan mantan rekan setimnya atas rekaman seks. Pengacaranya menyatakan itu kepada harian olah raga Prancis, L’Equipe seperti dikutip Reuters, Ahad (5/6/2022).
Benzema juga didenda 75.000 euro dan diperintahkan untuk membayar mantan pemain sayap Prancis, Mathieu Valbuena dengan 80.000 euro untuk menutupi ongkos perkara. Selain itu membayar 150.000 euro akibat kerusakan moril yang juga dialami tiga pendakwanya yang lain.
”Klien saya kelelahan dengan ini. Pencabutan ini memastikan vonis dan pernyataan bersalahnya. Ini kebenaran hukum,” kata pengacara Benzema Hugues Vigier kepada surat kabar L’Equipe.
”Tapi ini bukan kenyataan. Karim Benzema akan selalu menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan dia tidak pernah berniat turut serta dalam operasi pemerasan terhadap Mathieu Valbuena,” tambah dia.
Vigier juga memastikan kliennya telah menarik banding itu kepada AFP, namun Reuters tidak bisa menghubungi Vigier.
Presiden Federasi Sepak Bola Prancis Noel Le Graet sebelumnya mengatakan, Benzema tidak akan dikeluarkan dari tim nasional seandainya dia dijatuhi hukuman dan mendapatkan penangguhan hukuman seperti dituntut jaksa penuntut.
Benzema yang sedang tampil bagus musim ini adalah bagian dari tim Real Madrid yang menjuarai Liga Champions bulan lalu. Benzema juga sebagai pencetak gol terbanyak kompetisi itu musim lalu.
Dia mencetak gol ke-37 dalam 95 penampilan untuk Prancis pada Jumat (3/6) ketika Les Bleus menyerah 1-2 kepada Denmark. Dia adalah favorit memenangkan penghargaan Ballon d’Or musim ini sebagai pemain terbaik di dunia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…