Categories: Olahraga

Karim Benzema Cabut Banding atas Vonis Kasus Video Seks

PARIS (RIAUPOS.CO) – Striker timnas Prancis dan Real Madrid Karim Benzema mencabut banding terhadap vonis penjara satu tahun atas perannya dalam upaya pemerasan mantan rekan setimnya atas rekaman seks. Pengacaranya menyatakan itu kepada harian olah raga Prancis, L’Equipe seperti dikutip Reuters, Ahad (5/6/2022).

Benzema juga didenda 75.000 euro dan diperintahkan untuk membayar mantan pemain sayap Prancis, Mathieu Valbuena dengan 80.000 euro untuk menutupi ongkos perkara. Selain itu membayar 150.000 euro akibat kerusakan moril yang juga dialami tiga pendakwanya yang lain.

”Klien saya kelelahan dengan ini. Pencabutan ini memastikan vonis dan pernyataan bersalahnya. Ini kebenaran hukum,” kata pengacara Benzema Hugues Vigier kepada surat kabar L’Equipe.

”Tapi ini bukan kenyataan. Karim Benzema akan selalu menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan dia tidak pernah berniat turut serta dalam operasi pemerasan terhadap Mathieu Valbuena,” tambah dia.

Vigier juga memastikan kliennya telah menarik banding itu kepada AFP, namun Reuters tidak bisa menghubungi Vigier.

Presiden Federasi Sepak Bola Prancis Noel Le Graet sebelumnya mengatakan, Benzema tidak akan dikeluarkan dari tim nasional seandainya dia dijatuhi hukuman dan mendapatkan penangguhan hukuman seperti dituntut jaksa penuntut.

Benzema yang sedang tampil bagus musim ini adalah bagian dari tim Real Madrid yang menjuarai Liga Champions bulan lalu. Benzema juga sebagai pencetak gol terbanyak kompetisi itu musim lalu.

Dia mencetak gol ke-37 dalam 95 penampilan untuk Prancis pada Jumat (3/6) ketika Les Bleus menyerah 1-2 kepada Denmark. Dia adalah favorit memenangkan penghargaan Ballon d’Or musim ini sebagai pemain terbaik di dunia.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago