tahan-thailand-2-2-indonesia-dapat-poin-perdana
DUBAI (RIAUPOS.CO) – Hasil lumayan baik didapat Timnas Indonesia saat bermainn imbang 2-2 (1-1) dengan Thailand pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G yang digelar Kamis (3/6/2021) malam.
Ini merupakan poin perdana yang didapat Indonesia di ajang ini setelah dalam lima pertandingan sebelumnya selalu kalah, yakni dua kali dari Malaysia, Vietnam, Uni Emirat Arab, dan Thailand.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Al Maktoum, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) Indonesia sempat tertinggal 0-1 saat pemain Thailand, Narubadin Weerawatnodom, berhasil membobol gawang Indonesia yang dikawal oleh Nadeo Argawinata pada menit kelima.
Pada menit 13, Indonesia melalui Asnawi Mangkualam sebenarnya mendapatkan peluang untuk menyamakan kedudukan. Tapi, tendangan yang dilesakkannya meleset di sisi kiri gawang Thailand.
Kesempatan emas juga tercipta di menit ke-32. Tapi kesempatan yang didapat melalui sontekan Witan Sulaeman ke arah gawang Thailand membentur penjaga gawang.
Usaha keras Indonesia untuk mengejar keunggulan lawan akhirnya membuahkan hasil. Pada menit ke-39 I Kadek Agung Widnyana berhasil menyamakan kedudukan setelah memanfaatkan umpan terobosan yang dikirim oleh Syahrian Abimanyu di kotak penalti.
Di awal babak kedua, Indonesia kembali mendapatkan tekanan. Pada menit 50, Thailand kembali mengungguli Indonesia melalui gol yang diciptakan oleh Adisak Kraisorn lewat sundulan kepala.
Beruntung 9 menit berselang, Indonesia kembali berhasil menyamakan kedudukan melalui gol cantik yang dicetak oleh Evan Dimas Darmono setelah lolos dari perangkap off-side saat menerima umpan dari Egy Maulana Vikri.
Sayangnya, hasil ini memakan tumbal. Empat pemain Indonesia mengalami cedera dan harus keluar lapangan. Mereka adalah Egy, Witan Sulaiman, Kadek Agung dan Asnawi Mangkualam.
Indonesia akan bertanding lagi melawan Vietnam pada Senin, 7 Mei 2021.
Sumber: JPNN/News/CNN
Editor: Hary B Koriun
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…