Categories: Olahraga

Gagal Bendung Messi

MADRID (RIAUPOS.CO) — Atletico Madrid gagal membendung keperkasaan Lionel Messi yang berhasil membawa Barcelona menang 1-0 di kandang Atleti melalui gol telatnya di penghujung babak kedua.

Pertandingan antara Atletico Madrid melawan Barcelona di babak pertama berakhir tanpa gol 0-0, banyak peluang tercipta dan kedua kubu hampir berhasil memecahkan kebuntuan.

Tembakan pemain Atletico Madrid, Hermoso, membentur tiang gawang, Ter Stegen juga melakukan dua penyelamatan yang tampaknya hampir mustahil ia menghalau bola satu dengan menggunakan paha bagian dalam dan satu menepis bola dari jarak dekat.

Sementara itu dari kubu Barcelona, tembakan Gerard Pique membentur tiang gawang dan Rakitic sempat membuat kiper Jan Oblak melakukan penyelamatan dari jarak dekat.

Pertandingan yang menarik, kedua kubu sama-sama mendapatkan peluang emas mereka namun tanpa gol hingga waktu turun minum, kedua penjaga gawang bermain dengan baik dan layak mendapatkan clean sheet karena penampilan mereka yang benar-benar heroik.

Atletico Madrid terus menutup ruang dan menekan lini tengah Barcelona, taktik ini membuat Lionel Messi dipaksa bermain lebih ke belakang jika ingin mendapatkan bola.

Namun di babak kedua Lionel Messi tampaknya menemukan cara untuk lolos dari kurungan pemain Atletico Madrid, beberapa kali ia berhasil mengancam gawang tuan rumah.

Di menit ke-68 tendangan voli Antoine Griezmann gagal! Serangan balik Barcelona menjadi hidup melalui peran Messi, yang berhasil lolos dari penjagaan Vitolo dan mengirimkan bola kepada Luis Suarez. Bola kemudian diteruskan ke arah yang berlawanan dimana Griezmann menyambutnya dengan tendangan voli first-time, namun sayang bola melambung tipis di atas mistar gawang!

Di menit ke-86 akhirnya Lionel Messi yang menjadi pembeda! Ia berhasil menjebol gawang Atletico Madrid dan membawa Barcelona unggul.(eca)

Laporan JPG, Madrid

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

17 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

18 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago