Categories: Nasional

Apple Digiring ke Pengadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Fitur monitor detak jantung yang ada di Apple Watch, tentu sangat berguna untuk studi ilmiah. Bahkan fitur tersebut pernah menyelamatkan nyawa manusia.

Dilansir Engadget, Selasa (31/12), fitur monitor detak jantung di Apple Watch memiliki kemampuan untuk mendeteksi denyut jantung yang tidak normal.

Tetapi, baru-baru ini seorang dokter justru menggugat Apple karena fitur tersebut.

Menurut seorang dokter ahli jantung sekaligus dosen dari Universitas New York, Dr. Joseph Wiesel, menjelaskan fitur yang digunakan oleh Apple ini telah melanggar paten metode yang ia temukan untuk mendeteksi atrial fibrilasi.

Dalam dokumen pengadilan, Wiesel mengatakan bahwa metode yang ia patenkan ialah langkah pionir dalam mendeteksi atrial fibrilation.

Di mana, paten itu mendeskripsikan bagaimana memonitor irama denyut nadi tidak teratur dari serangkaian interval waktu.

Paten tersebut diberikan kepada Wiesel pada Maret 2006, yang dideskripsikan sebagai metode dan peralatan untuk menentukan kemungkinan atrial fibrillation.

Wiesel mengatakan, ia pernah menghubungi Apple mengenai rincian paten ini pada September 2017. Ia bahkan mengajak Apple untuk bermitra, tetapi perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat itu menolak permintaannya.

Melalui gugatan hukum tersebut, Wiesel meminta pengadilan untuk mencegah Apple menggunakan teknologi yang ia patenkan tanpa izin dan royalti. (mg9/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

15 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

16 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

16 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago