Categories: Nasional

Apple Digiring ke Pengadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Fitur monitor detak jantung yang ada di Apple Watch, tentu sangat berguna untuk studi ilmiah. Bahkan fitur tersebut pernah menyelamatkan nyawa manusia.

Dilansir Engadget, Selasa (31/12), fitur monitor detak jantung di Apple Watch memiliki kemampuan untuk mendeteksi denyut jantung yang tidak normal.

Tetapi, baru-baru ini seorang dokter justru menggugat Apple karena fitur tersebut.

Menurut seorang dokter ahli jantung sekaligus dosen dari Universitas New York, Dr. Joseph Wiesel, menjelaskan fitur yang digunakan oleh Apple ini telah melanggar paten metode yang ia temukan untuk mendeteksi atrial fibrilasi.

Dalam dokumen pengadilan, Wiesel mengatakan bahwa metode yang ia patenkan ialah langkah pionir dalam mendeteksi atrial fibrilation.

Di mana, paten itu mendeskripsikan bagaimana memonitor irama denyut nadi tidak teratur dari serangkaian interval waktu.

Paten tersebut diberikan kepada Wiesel pada Maret 2006, yang dideskripsikan sebagai metode dan peralatan untuk menentukan kemungkinan atrial fibrillation.

Wiesel mengatakan, ia pernah menghubungi Apple mengenai rincian paten ini pada September 2017. Ia bahkan mengajak Apple untuk bermitra, tetapi perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat itu menolak permintaannya.

Melalui gugatan hukum tersebut, Wiesel meminta pengadilan untuk mencegah Apple menggunakan teknologi yang ia patenkan tanpa izin dan royalti. (mg9/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

14 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

16 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

17 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago