Categories: Nasional

KSPI Tolak Kenaikan Iuran BPJS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Khususnya kenaikan iuran kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, kenaikan tersebut akan semakin menurunkan daya beli masyarakat. Apalagi pendapatan yang diterima masyarakat di tiap kabupaten/kota berbeda-beda, termasuk nilai UMP/UMKnya.

Sehingga, dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut terhadap penurunan daya beli juga akan berbeda-beda. Said Iqbal mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang upah minimumnya Rp 3,9 juta saja, kenaikan iuran BPJS masih terasa berat.

Apalagi di daerah dengan upah minimum kecil seperti Sragen, Jogjakarta, Boyolali, Halmahera, Pacitan, Banjarnegara, Subang, Papua, Mamuju, dan wilayah lain yang upah minimumnya di bawah Rp 2 juta.

“Maka bayar iuran BPJS Rp 210 ribu per keluarga (asumsi lima anggota keluarga) akan sangat berat, bahkan menurunkan daya beli mereka hingga 30 persen,” kata Said Iqbal, Kamis (31/10). Bersama buruh lain, KSPI hari ini menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dengan tuntutan revisi PP 78/2015, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan naikkan UMP/UMK sebesar 10-15 persen.

Lebih lanjut Iqbal berpendapat, menaikkan iuran bukanlah solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Akan tetapi solusinya yaitu meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya dari pekerja formal.

“Saat ini jumlah pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari total pekerja formal,” katanya.

Solusi lain, imbuh Iqbal, menaikkan jumlah peserta PBI orang miskin dengan nilai iuran PBI dinaikkan menjadi nilai keekonomian. Kemudian, menambal defisit BPJS Kesehatan dengan dana cukai rokok.

Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Warga Pekanbaru Mulai Serbu Waste Station, Sampah Bisa Jadi Uang!

Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…

18 jam ago

Setiap RW Dapat Rp100 Juta, TPemko Pekanbaru Tekankan Integrasi Program Musrenbang dan SIPD

Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…

19 jam ago

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

2 hari ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

2 hari ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

2 hari ago