Categories: Nasional

MUI Beri Lampu Hijau pada Pfizer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal penerbitan fatwa vaksin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia membenarkan bahwa sudah keluar fatwa vaksin Pfizer oleh MUI. Fatwanya adalah vaksin tersebut najis tetapi boleh digunakan. Yaqut menyampaikan Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna masuk dalam kategori haram. Akan tetapi MUI tidak melarang penggunaan ketiga vaksin tersebut karena dalam kondisi darurat.

"Soal kehalalan vaksin belum, jadi memang keluar beberap hari ini fatwa terkait tiga vaksin. Dinyatakan boleh tapi najis, najis tapi boleh. Ya karena ada kedaruratan," tutur Yaqut saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR, kemarin (30/8).

Sementara itu, Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinovac, kemarin (30/8). Sebanyak 9,2 juta vaksin tersebut datang dalam bentuk bahan baku. Sehingga, total vaksin yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 217,9 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kedatangan vaksin ini bukan yang terakhir. Akan ada kedatangan vaksin tahap berikutnya. "Semua ini bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya keras mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi keperluan vaksinasi nasional," ujarnya.

Sayangnya, capaian vaksinasi secara nasional masih minim. Hingga 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi dosis pertama baru sebesar 28,53 persen. Sementara, vaksin dosis ke-2 baru mencapai 16,02 persen.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta kerja sama dan peran serta semua pihak untuk mempercepat capaian vaksinasi. Baik dari organisasi kemasyarakatan, para tokoh agama dan masyarakat, swasta, pelaku usaha, LSM, dan relawan bahu. Ia meminta seluruh masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi ini dengan segera datang ke lokasi vaksinasi. "Jangan pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sama dan berkhasiat. In sya Allah dijamin kehalalannya," ungkapnya.

Diakuinya, saat ini Indonesia harus berdampingan dengan Covid-19 dan belum dapat dipastikan kapan berakhir. Salah satu cara yang dapat membantu memerangi pandemi ini ialah memperketat penerapan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi. Sehingga, semua sektor baik itu bidang kesehatan, ekonomi, terutama di sektor produktivitas bisa segera pulih.(lyn/wan/jpg)

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

6 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

14 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

14 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

14 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

14 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

15 jam ago