Categories: Nasional

MUI Beri Lampu Hijau pada Pfizer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal penerbitan fatwa vaksin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia membenarkan bahwa sudah keluar fatwa vaksin Pfizer oleh MUI. Fatwanya adalah vaksin tersebut najis tetapi boleh digunakan. Yaqut menyampaikan Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna masuk dalam kategori haram. Akan tetapi MUI tidak melarang penggunaan ketiga vaksin tersebut karena dalam kondisi darurat.

"Soal kehalalan vaksin belum, jadi memang keluar beberap hari ini fatwa terkait tiga vaksin. Dinyatakan boleh tapi najis, najis tapi boleh. Ya karena ada kedaruratan," tutur Yaqut saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR, kemarin (30/8).

Sementara itu, Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinovac, kemarin (30/8). Sebanyak 9,2 juta vaksin tersebut datang dalam bentuk bahan baku. Sehingga, total vaksin yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 217,9 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kedatangan vaksin ini bukan yang terakhir. Akan ada kedatangan vaksin tahap berikutnya. "Semua ini bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya keras mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi keperluan vaksinasi nasional," ujarnya.

Sayangnya, capaian vaksinasi secara nasional masih minim. Hingga 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi dosis pertama baru sebesar 28,53 persen. Sementara, vaksin dosis ke-2 baru mencapai 16,02 persen.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta kerja sama dan peran serta semua pihak untuk mempercepat capaian vaksinasi. Baik dari organisasi kemasyarakatan, para tokoh agama dan masyarakat, swasta, pelaku usaha, LSM, dan relawan bahu. Ia meminta seluruh masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi ini dengan segera datang ke lokasi vaksinasi. "Jangan pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sama dan berkhasiat. In sya Allah dijamin kehalalannya," ungkapnya.

Diakuinya, saat ini Indonesia harus berdampingan dengan Covid-19 dan belum dapat dipastikan kapan berakhir. Salah satu cara yang dapat membantu memerangi pandemi ini ialah memperketat penerapan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi. Sehingga, semua sektor baik itu bidang kesehatan, ekonomi, terutama di sektor produktivitas bisa segera pulih.(lyn/wan/jpg)

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

16 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

16 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago