Site icon Riau Pos

Semua yang Bantu Djoko Tjandra Lari Harus Diproses Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah menunjukkan taringnya dengan menangkap buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Anita Kolopaking selaku Pengacara buronan yang sudah 11 tahun tak tertangkap itu pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus Djoko Tjandra. Dirinya pun sudah menduga hal ini sejak lama.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan jajaran Polri yang begitu sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Djoko Tjandra itu udah mempermainkan hukum di Indonesia, maka udah selayaknya dia dihukum berat,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Jawapos.com, Kamis (30/7/2020).

Menurut Bendahara Fraksi Partai Nasdem ini, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini. Politikus berjuluk Sultan Priok itu pun meminta semua oknum yang membantu pelarian Djoko Tjandra itu segera diproses hukum.

“Polisi membuktikan komitmennya dan tidak main-main menangani kasus ini. Tidak hanya Djoko Tjandra, semua pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra juga akan diproses hukum,” katanya.

Legislator asal Tanjung Priok ini juga mengacungi jempol untuk ketegasan jajaran dan pimpinan Polri yang begitu sigap dan cepat. Ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak main-main.

“Diacungkan jempol untuk Kapolri dan jajarannya yang luar biasa hebat dalam waktu kurang dari satu minggu,” ucap Sahroni.

“Saya sudah berkeyakinan sejak awal kalau polri akan serius dan cepat menyelesaikan kasus ini dan memang akhirnya hal itu terbukti,” katanya mengakhiri.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version