Categories: Nasional

Penyidik KPK Robin Diberhentikan Tidak Hormat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Stepanus Robin Pattuju akhirnya didepak setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Robin terbukti menerima aliran uang senilai Rp1.697.500.000 untuk menghentikan perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Menyatakan, terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa berhubungan langsung dan tidak langsung dengan tersangka terpidana dan pihak lain yang berperkara yang ditangani oleh KPK,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan amar putusan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

“Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK,” imbuhnya.

Tumpak meyakini, Robin terbukti menyalahgunakan pengaruh selaku penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a b dan c Peraturan Dewas Nomor 2 tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.

Dalam menjatuhkan hukum etik terhadap Robin, Dewas KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, penyidik Robin dalam proses pemeriksaan terbukti menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1.697.500.000, uang miliaran rupiah itu diduga diterima dari Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.

“Terperiksa telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan instanasi asal sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan KPK,” ucap Tumpak.

Dewas menegaskan, tidak ada hal-hal yang meringankan penyidik Robin. Putusan ini berlaku sejak dibacakan pada Senin (31/5).

“Demikian diputuskan dalam rapat perumusan oleh majelis pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

19 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

22 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

23 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

24 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

24 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

24 jam ago