Categories: Nasional

Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan lanjutan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

”Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK),” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5).

Anam menyampaikan, pemeriksaan  dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM. Pemeriksaan akan berfokus pada dinamika proses TWK yang belakangan dinilai berpotensi melanggar HAM.

”Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujar Anam.

Dalam polemik TWK, Komnas HAM juga telah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan pada Jumat (28/5).

Dalam laporannya, perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Hal itu imbas dari nonaktif 75 pegawai KPK atas kesewenang-wenangan pimpinan KPK.

”Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa,” ujar Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Novel menyampaikan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Sebab, menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

”Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel.

Novel menilai, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritas bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.
 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago