Categories: Nasional

Komnas HAM Periksa Pengurus WP KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan lanjutan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

”Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK),” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (31/5).

Anam menyampaikan, pemeriksaan  dilakukan pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM. Pemeriksaan akan berfokus pada dinamika proses TWK yang belakangan dinilai berpotensi melanggar HAM.

”Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” ujar Anam.

Dalam polemik TWK, Komnas HAM juga telah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan pada Jumat (28/5).

Dalam laporannya, perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Hal itu imbas dari nonaktif 75 pegawai KPK atas kesewenang-wenangan pimpinan KPK.

”Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa,” ujar Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Novel menyampaikan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Sebab, menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

”Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya,” ucap Novel.

Novel menilai, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dipandang berintegritas. Penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritas bukan hanya pertama dilakukan, tetapi sudah kerap kali terjadi.
 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

22 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

23 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago