Categories: Nasional

AHY Sepakat TWK Tak Jadi Acuan KPK Berhentikan Pegawai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang hingga kini terus menuai protes dari sejumlah kalangan antikorupsi.

AHY sepakat dengan kritik yang menilai bahwa TWK mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai lembaga antirasuah. Hal itu, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar asesmen atau TWK tak bisa serta merta menjadi dalih penonaktifan.

Ia meyakini, pada akhirnya, kebenaran dalam polemik tes tersebut akan terkuak.

"Nah ini nggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY seperti dilansir CNN, Ahad (30/5/2021).

AHY turut mengkritik sejumlah pertanyaan dalam wawancara asesmen karena dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi. Menurut dia, sejumlah pertanyaan itu wajar sepanjang hanya menjadi evaluasi internal, bukan sebagai alasan penilaian dan penonaktifan.

"Saya rasa tidak relevan kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata dia.

AHY berkata, lembaga penegak hukum seperti KPK maupun kepolisian dan kejaksaan mestiya menjadi role model penanganan korupsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan.

Dia menyampaikan, sejumlah kasus korupsi mestinya juga tak hanya ditangani dengan saling menunjuk siapa yang bersalah. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penanganan kasus korupsi juga mestinya harus diselesaikan dengan pembangunan karakter yang baik.

"Character building, berkali-kali kita sering menyampaikan pendidikan itu bukan hanya intelektual tapi juga karakter," kata AHY.

"Jadi ada integritas, integrity itu penting termasuk kejujuran dan sifat amanah," imbuhnya seperti ditulis JPNN.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN. Dari jumlah itu, 51 dinyatakan "merah" atau tak bisa lanjut di KPK, sedangkan 24 sisanya akan mengikuti pembinaan.

Sementara pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik 1 Juni mendatang. Terbaru, para pegawai yang lolos TWK ini meminta agar pelantikan ditunda.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago