Categories: Nasional

AHY Sepakat TWK Tak Jadi Acuan KPK Berhentikan Pegawai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang hingga kini terus menuai protes dari sejumlah kalangan antikorupsi.

AHY sepakat dengan kritik yang menilai bahwa TWK mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai lembaga antirasuah. Hal itu, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar asesmen atau TWK tak bisa serta merta menjadi dalih penonaktifan.

Ia meyakini, pada akhirnya, kebenaran dalam polemik tes tersebut akan terkuak.

"Nah ini nggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY seperti dilansir CNN, Ahad (30/5/2021).

AHY turut mengkritik sejumlah pertanyaan dalam wawancara asesmen karena dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi. Menurut dia, sejumlah pertanyaan itu wajar sepanjang hanya menjadi evaluasi internal, bukan sebagai alasan penilaian dan penonaktifan.

"Saya rasa tidak relevan kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata dia.

AHY berkata, lembaga penegak hukum seperti KPK maupun kepolisian dan kejaksaan mestiya menjadi role model penanganan korupsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan.

Dia menyampaikan, sejumlah kasus korupsi mestinya juga tak hanya ditangani dengan saling menunjuk siapa yang bersalah. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penanganan kasus korupsi juga mestinya harus diselesaikan dengan pembangunan karakter yang baik.

"Character building, berkali-kali kita sering menyampaikan pendidikan itu bukan hanya intelektual tapi juga karakter," kata AHY.

"Jadi ada integritas, integrity itu penting termasuk kejujuran dan sifat amanah," imbuhnya seperti ditulis JPNN.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN. Dari jumlah itu, 51 dinyatakan "merah" atau tak bisa lanjut di KPK, sedangkan 24 sisanya akan mengikuti pembinaan.

Sementara pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik 1 Juni mendatang. Terbaru, para pegawai yang lolos TWK ini meminta agar pelantikan ditunda.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

10 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

10 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago