Categories: Nasional

AHY Sepakat TWK Tak Jadi Acuan KPK Berhentikan Pegawai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang hingga kini terus menuai protes dari sejumlah kalangan antikorupsi.

AHY sepakat dengan kritik yang menilai bahwa TWK mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai lembaga antirasuah. Hal itu, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar asesmen atau TWK tak bisa serta merta menjadi dalih penonaktifan.

Ia meyakini, pada akhirnya, kebenaran dalam polemik tes tersebut akan terkuak.

"Nah ini nggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY seperti dilansir CNN, Ahad (30/5/2021).

AHY turut mengkritik sejumlah pertanyaan dalam wawancara asesmen karena dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi. Menurut dia, sejumlah pertanyaan itu wajar sepanjang hanya menjadi evaluasi internal, bukan sebagai alasan penilaian dan penonaktifan.

"Saya rasa tidak relevan kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata dia.

AHY berkata, lembaga penegak hukum seperti KPK maupun kepolisian dan kejaksaan mestiya menjadi role model penanganan korupsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan.

Dia menyampaikan, sejumlah kasus korupsi mestinya juga tak hanya ditangani dengan saling menunjuk siapa yang bersalah. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penanganan kasus korupsi juga mestinya harus diselesaikan dengan pembangunan karakter yang baik.

"Character building, berkali-kali kita sering menyampaikan pendidikan itu bukan hanya intelektual tapi juga karakter," kata AHY.

"Jadi ada integritas, integrity itu penting termasuk kejujuran dan sifat amanah," imbuhnya seperti ditulis JPNN.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN. Dari jumlah itu, 51 dinyatakan "merah" atau tak bisa lanjut di KPK, sedangkan 24 sisanya akan mengikuti pembinaan.

Sementara pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik 1 Juni mendatang. Terbaru, para pegawai yang lolos TWK ini meminta agar pelantikan ditunda.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

18 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

19 jam ago

Menang Telak 52-6 Atas SMAN 6, Tim Putri SMAN 5 Pekanbaru Tembus Fantastic Four DBL 2026

Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…

20 jam ago

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…

21 jam ago

Lestarikan Budaya Melayu, BRK Syariah Salurkan CSR Pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di UNRI

PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…

21 jam ago

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

2 hari ago