Categories: Nasional

Larangan Arus Balik Ditambah Satu Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Akses arus balik menuju Jakarta belum dibuka. Pemerintah memutuskan, pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 H diperpanjang hingga sepekan ke depan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, ketentuan pengendalian transportasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 diubah. Larangan mudik dan arus balik yang semula berlaku hingga 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku PM 25 Tahun 2020.

Keputusan Menteri Perhubungan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut diputuskan untuk memperpanjang masa berlaku pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020.

”Kemenhub juga akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan. Bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE gugus tugas yang masih boleh bepergian,” tegasnya, Sabtu (30/5).

Adita memastikan, surat keputusan tersebut sudah disampaikan kepada para Dirjen di lingkungan Kemenhub, kepala badan pengelola transportasi Jabodetabek, gubernur, bupati/wali kota, tim satgas gugus tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi. Seluruh jajaran diminta untuk menyosialisasikan dan mengawasi implementasi aturan tersebut.

Sementara itu, Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin menuturkan, sejak awal Polri telah memperpanjang Operasi Ketupat hingga 7 Juni. ”Perpanjangan itu diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis,” terang dia.

Petugas akan terus memberlakukan penyekatan. Selama ini sudah lebih dari 26 ribu kendaraan yang diputar balik karena ingin masuk ke Jakarta. ”Petugas melakukan tugas dengan humanis. Kalau memaksa, ya dikarantina,” ujarnya.

Hingga saat ini masyarakat yang diputar balik tidak ada yang memaksa masuk ke ibu kota. Petugas berusaha melayani dan meminta dengan baik agar tidak terjadi persebaran Covid-19. ”Agar tidak terjadi benturan,” paparnya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan belum bisa memastikan adanya perpanjangan setelah Operasi Ketupat berakhir pada 7 Juni. Yang pasti, saat ini Polri berupaya mendukung agar penerapan tahapan hidup baru (new normal) seperti instruksi presiden bisa dilaksanakan. ”Kami mendukung penuh new normal,” tuturnya.(mia/idr/c10/fal/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

16 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

17 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

17 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

17 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

17 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

18 jam ago