Wiranto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian atas kasus tersebut.
’’Begini, begini. Saya kira begini, ini kan proses hukum jalan. Jadi, enggak usah berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tetapi jangan berspekulasi, karena proses hukum berjalan. Tunggu saja proses hukum berjalan,’’ ucap Wiranto ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Dari kasus ancaman pembunuhan tersebut, polisi menangkap enam orang yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Bahkan, oleh penyidik kepolisian, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembunuhan empat pejabat negara.
Wiranto mengatakan, polisi akan menuntaskan kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dari penyelidikan itu, akan diketahui pihak yang terlibat dalam teror pembunuhan. ’’Nanti akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian, nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, enggak usah berspekulasi ini dan itu,’’ ungkap dia.
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…