Categories: Nasional

Muhadjir: PSBB Harus Dipahami Bersama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kepada seluruh elemen pemerintahan untuk memahami bersama istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Penggunaan istilah-istilah agar dipahami bersama. Jangan sampai kita tidak tahu dan istilah itu malah menimbulkan kekisruhan. Tidak ada lockdown, yang jelas ada Pembatasan Sosial Berskala Besar karena itulah yang diamanatkan Undang-Undang," kata Menko PMK saat memimpin rapat melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (31/3).

Kebijakan PSSB ini, kata Muhadjir, perlu diterapkan untuk lebih mengkoordinasikan kesamaan kebijakan tiap daerah. Kesepakatan penggunaan istilah PSBB juga sekaligus menyikapi situasi darurat penyebaran Covid-19 yang kian meluas dan hampir merata di berbagai wilayah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah memutuskan dalam rapat kabinet atas opsi penggunaan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 bersama kepala daerah atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut. Dengan terbitnya PP itu, para kepala daerah diminta untuk tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi.

Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor UU dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan mengintegrasikan data dari setiap daerah melalui sistem pengawasan, penelusuran, dan pelacakan.

Data-data tersebut kemudian dihimpun dalam satu aplikasi PeduliLindungi guna memperoleh peta besar dan utuh tentang kejadian Covid-19 di Indonesia. Dengan metode tersebut, pemerintah mampu bekerja secara lebih sistematis dan terfokus untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Dengan Pak Mensos saya sudah ingatkan pesan Pak Presiden, bahwa yang diperhatikan betul adalah orang yang tinggal di Jakarta, tapi bukan penduduk Jakarta. Karena mereka berada di luar sistem jaminan sosial yang ada saat ini, maka harus dipastikan mereka bisa mendapatkan bantuan agar upaya ini bisa membendung mengalirnya orang keluar dari Jakarta," kata Muhadjir.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

19 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

20 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

21 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

21 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

21 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

22 jam ago