Categories: Nasional

Sebut Tarif Nikita Rp20 Juta, Gebby Vesta Dipolisikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perseteruan Nikita Mirzani dan Gebby Vesta semakin memanas. Nikita melaporkan Gebby ke polisi. Nikita mengunggah surat tanda bukti lapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 30 Maret 2020.

Nikita melaporkan Gebby atas dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE. Nikita diduga tidak terima dengan postingan Gebby Vesta di Instagram yang menyinggung Nikita sebagai Nyai prostitusi.

Gebby sempat membocorkan tarif kencan Nikita Mirzani. Ia menyebut tarif Nikita Mirzani Rp20 juta. Salah satu pelanggannya berasal dari Batam.

Tak hanya itu, Gebby juga menyatakan Nikita sering meminta dicarikan pelanggan.

Semua postingan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik Nikita telah dihapus oleh Gebby.

Perseteruan Nikita dan Gebby bermula saat Billy Syahputra syuting menggunakan sarung tangan dokter.

Gebby Vesta menegur Billy lewat media sosial. Gebby menilai, Billy tidak seharusnya menggunakan sarung tangan dokter karena barang tersebut langka sejak virus Corona mewabah.

Nikita Mirzani tidak terima dengan teguran Gebby. Dia kemudian menyindir Gebby. Akhirnya, keduanya saling sindir hingga Nikita melaporkan Gebby ke polisi.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

23 menit ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

2 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

2 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

22 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

22 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

23 jam ago