novel-baswedan-bakal-raih-penghargaan-antikorupsi-internasional
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat undangan penghargaan antikorupsi internasional 2020. Penghargaan itu akan diberikan oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Dato Muhammad Salim Sundar.
Novel membenarkan bahwa dirinya mendapat undangan tersebut. Namun, dia mengaku penghargaan itu belum diterima olehnya.
“Iya betul dapat undangan penghargaan itu,†kata Novel dihubungi JawaPos.com, Jumat (31/1).
Meski kasus teror penyiraman air keras terhadapnya tak kunjung terselesaikan, Penyidik lembaga antirasuah itu terus menorehkan prestasi di dunia internasional. Novel berspekulasi, penghargaan itu didasarkan terkait pemaparannya di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab pada 16 Desember 2019 lalu.
“Mungkin didasarkan dari pemaparan saya sewaktu di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab,†ucap Novel.
Undangan penghargaan itu dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020. Penghargaan itu akan digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.
“Memang betul dapat undangan dari Malaysia, tapi penghargaannya belum (saya)terima,†tukas Novel.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…